Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Time of Java com

Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 17 orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dimulai sejak 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, sebagian besar tersangka berusia antara 28 hingga 40 tahun, dengan latar belakang berasal dari Kabupaten Jombang, Mojokerto, dan Surabaya. Yang memprihatinkan, 10 orang di antaranya diketahui merupakan residivis, yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi, menyesuaikan kondisi di lapangan serta tingkat kewaspadaan korban.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan beberapa cara, di antaranya merusak kunci menggunakan kunci T, memanfaatkan kunci yang masih menempel, hingga melakukan kekerasan atau ancaman terhadap korban,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 12 kasus pencurian dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T, 8 kasus pencurian dengan kondisi kunci kendaraan masih menempel, 1 kasus pencurian dengan cara memukul atau mengancam korban, serta 10 kasus pencurian dengan cara mendorong kendaraan. Selain itu, polisi juga mengamankan 3 sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan ini, Polres Jombang turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

7 unit kendaraan roda dua (R2) yang telah diketahui pemiliknya

27 unit kendaraan roda dua yang masih dalam proses pengembangan

2 buah kunci T

1 potong pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi

1 buah tas selempang

AKBP Ardi menambahkan, waktu terjadinya pencurian rata-rata berlangsung pada pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, dengan lokasi kejadian umumnya berada di halaman atau teras rumah korban, terutama rumah yang tidak memiliki pagar atau sistem pengamanan memadai.26/01/26/Timeofjava com-

 

“Hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh para pelaku secara COD (Cash On Delivery) kepada orang yang tidak mereka kenal, guna menghilangkan jejak dan mempercepat perputaran hasil curian,” jelasnya.

Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya pada malam hingga dini hari, dengan memastikan kendaraan dikunci ganda, diparkir di tempat aman, serta memasang pengaman tambahan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Polres Jombang berkomitmen untuk menekan angka curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Jombang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan,Pungkasnya.(DD/Red)

 

Komentar Anda

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026
Polres jombang Ungkap Kasus Seorang Guru Melakukan Pencabulan  Anak Berusia 14 Tahun   07-01 -januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB