Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.Com-  Ketegangan pecah di Kecamatan Mojoagung saat Polres Jombang berhasil mengendus dan menggagalkan rencana tawuran berdarah antar komunitas pemuda. Tak main-main, dalam penangkapan ini, polisi mengamankan senjata mematikan berupa bom bondet rakitan hingga celurit raksasa sepanjang 1,5 meter.

Peristiwa ini berawal dari Laporan Warga aksi sigap kepolisian ini bermula dari keresahan warga Desa Janti yang melihat konvoi kelompok pemuda pada malam hari. Melalui call center 110, masyarakat melaporkan adanya pergerakan massa yang mencurigakan. Tim gabungan Polres Jombang dan Polsek Mojoagung langsung bergerak cepat melakukan pengepungan.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yangdigelar Senin (02/02/2026), Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut menamakan diri mereka Komunitas KDN Horor.

 

“Kelompok ini berafiliasi dengan salah satu perguruan silat dan berencana melakukan bentrokan dengan komunitas lain berinisial SOS malam itu juga,” ujar AKP Dimas.

Hasil penggeledahan di lokasi membuat petugas mengelus dada. Polisi menemukan gudang persenjataan yang sangat membahayakan nyawa diantaranya 9 Bom Bondet (Peledak rakitan yang dibuat dari sisa obat mercon) 3 Celurit Raksasa yang memiliki panjang mencapai 150 cm (1,5 meter).Identitas Kelompok berupa atribut pakaian dan kendaraan bermotor milik pelaku.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa celurit sepanjang satu setengah meter tersebut dibeli secara bebas melalui platform belanja online Shopee seharga Rp245.000 per unit. Sementara itu, bom bondet yang sangat tidak stabil tersebut telah dimusnahkan (disposal) oleh tim Satbrimobda Polda Jatim untuk menghindari ledakan tak terduga.

Polisi mengamankan empat tersangka utama. Meskipun dua di antaranya masih berstatus di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum), polisi tetap melakukan penahanan karena beratnya ancaman pidana.

 

“Para pelaku kini terjerat pasal berlapis dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yakni Pasal 306 Penguasaan bahan peledak ilegal (Ancaman maksimal 15 tahun penjara) dan Pasal 307 Penguasaan senjata tajam ilegal (Ancaman maksimal 7 tahun penjara).

“Kami berkomitmen menjaga kondusivitas Jombang. Siapa pun yang mengganggu ketertiban, baik terafiliasi perguruan maupun tidak, akan kami tindak tegas untuk memberikan efek jera,” pung kasny(Red)

 

Komentar Anda

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026
Polres jombang Ungkap Kasus Seorang Guru Melakukan Pencabulan  Anak Berusia 14 Tahun   07-01 -januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB