Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Time of Java com-

Seorang pengusaha rental mobil di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang berinisial (A.S )diduga terlibat tindak pidana penipuan dan pemerasan terhadap korban dengan nilai kerugian mencapai Rp38 juta.(Tiga Puluh Delapan juta)

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari dugaan transaksi sewa atau kerja sama kendaraan rental yang kemudian berujung pada permintaan sejumlah uang kepada korban. Korban mengaku mengalami tekanan dan dugaan pemerasan hingga harus menyerahkan uang sebesar Rp38 juta.

 

Selain itu, juga muncul indikasi adanya jaringan mafia gadai mobil rental antar kota yang diduga melibatkan oknum angota yang sudah tidak aktif dan pengusaha rental tersebut. Dugaan ini masih di dalami untuk penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

 

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan pemerasan.

Pasal 492 tentang tindak pidana penipuan, yakni perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menggunakan tipu muslihat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4tahun.

Pasal 486 tentang penggelapan, yakni perbuatan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum, yang juga diancam pidana penjara maksimal 4 tahun.

 

“Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan segera melakukan klarifikasi dan aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti laporan yang ada agar kasus ini menjadi terang benderang.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil sehingga tidak ada pihak yang dirugikan serta kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Jombang.

.(.D.PJR JBGV)

Komentar Anda

Penulis : DV..PJR..JBG

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026
Polres jombang Ungkap Kasus Seorang Guru Melakukan Pencabulan  Anak Berusia 14 Tahun   07-01 -januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB