Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madiun-TimeofJava com

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, kembali menegaskan satu paradoks klasik dalam pemberantasan korupsi: kekayaan yang besar tidak selalu menjadi benteng dari praktik koruptif.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan ke KPK, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp18,41 miliar. Namun, kekayaan tersebut tidak mencegah kepala daerah dua periode itu terjaring OTT KPK yang diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Data LHKPN menunjukkan, mayoritas kekayaan Maidi bertumpu pada aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp16,07 miliar, tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Madiun. Aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dan mendominasi struktur kekayaannya.

 

“Selain properti, Maidi juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp667 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp95,8 juta, serta kas dan setara kas Rp3,34 miliar. Dalam laporan itu, Maidi juga mencantumkan utang Rp1,77 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat Rp18,41 miliar.

Namun, besarnya harta yang tercantum secara resmi tersebut kini berhadapan dengan proses hukum. KPK menyatakan OTT terhadap Maidi dilakukan dalam rangka penanganan dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek dan pengelolaan dana CSR, meski hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran para pihak yang diamankan.

 

“Kasus ini kembali menyoroti fakta bahwa pelaporan kekayaan bukanlah jaminan sterilnya pejabat publik dari praktik korupsi. LHKPN berfungsi sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas, namun tidak serta-merta menutup ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Maidi sendiri diketahui menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030, setelah sebelumnya memimpin kota tersebut pada periode 2019–2024. Karier politik dua periode itu kini berada di bawah bayang-bayang proses hukum yang sedang berjalan di KPK. (Rz)

 

Komentar Anda

Penulis : Rz

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026
Polres jombang Ungkap Kasus Seorang Guru Melakukan Pencabulan  Anak Berusia 14 Tahun   07-01 -januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB