Madiun-TimeofJava com
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, kembali menegaskan satu paradoks klasik dalam pemberantasan korupsi: kekayaan yang besar tidak selalu menjadi benteng dari praktik koruptif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan ke KPK, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp18,41 miliar. Namun, kekayaan tersebut tidak mencegah kepala daerah dua periode itu terjaring OTT KPK yang diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Data LHKPN menunjukkan, mayoritas kekayaan Maidi bertumpu pada aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp16,07 miliar, tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Madiun. Aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dan mendominasi struktur kekayaannya.
“Selain properti, Maidi juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp667 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp95,8 juta, serta kas dan setara kas Rp3,34 miliar. Dalam laporan itu, Maidi juga mencantumkan utang Rp1,77 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat Rp18,41 miliar.
Namun, besarnya harta yang tercantum secara resmi tersebut kini berhadapan dengan proses hukum. KPK menyatakan OTT terhadap Maidi dilakukan dalam rangka penanganan dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek dan pengelolaan dana CSR, meski hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran para pihak yang diamankan.
“Kasus ini kembali menyoroti fakta bahwa pelaporan kekayaan bukanlah jaminan sterilnya pejabat publik dari praktik korupsi. LHKPN berfungsi sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas, namun tidak serta-merta menutup ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Maidi sendiri diketahui menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030, setelah sebelumnya memimpin kota tersebut pada periode 2019–2024. Karier politik dua periode itu kini berada di bawah bayang-bayang proses hukum yang sedang berjalan di KPK. (Rz)
Penulis : Rz







