Madiun-Time of Java.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kota Madiun, Senin (19/1/2026), dengan mengamankan sedikitnya 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup yang berlangsung pada hari ini.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangannya resminya yang dikirimkan kepada Awak Media Time Of java
Dari total 15 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk, orang nomor satu di Kota Madiun.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi melalui pesan WhatsApp kepada Awak Media Timeofjava.
Budi Prasetyo juga mengungkap, tangkap tangan orang nomor di kota berjuluk ‘Kota Pendekar’ ini diduga karena praktik fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“OTT ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” jelasnya mempertegas dugaan penangkapan.
Saat ini, sembilan orang yang terjaring OTT masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat mereka. (Rz)
Penulis : Rz







