Sadis:Pria Mojoagung Pembunuh Istri Siri Akhirnya Ditangkap Polisi Di Lampung.  Senin-24-11-2025

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava,com-

Pelarian seorang pria bernama Purnomo bin Imam (60) berakhir setelah aparat Polsek Mojoagung bersama tim Polres Jombang berhasil menangkapnya di wilayah Lampung Timur. Ia diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Tri Retno Jumilah (61), warga Dusun Pandean, Desa Maigan, Kecamatan Mojoagung.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan pada 13 November 2025. Korban, yang dikenal sehari-hari berjualan kopi di lingkungan setempat, tewas dengan kondisi mengenaskan akibat serangan kekerasan tumpul.

Korban Ditemukan Bersimbah Luka

Menurut keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya masih tampak beraktivitas normal. Namun beberapa saat kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban yang mengalami luka parah di wajah, kepala, dada, hingga patah tulang pada beberapa bagian tubuh.

“Hasil pemeriksaan medis memastikan korban mengalami pendarahan otak akibat benturan keras, yang menyebabkan kematian utama.

Motif: Sakit Hati dan Pertengkaran Rumah Tangga

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pembunuhan dipicu oleh kondisi rumah tangga. Pelaku disebut merasa kejang dan sakit hati karena sering dimarahi korban terkait masalah pekerjaan dan masalah rumah tangga lainnya. Pertengkaran yang memanas kemudian berakhir pada tindakan brutal pelaku terhadap istrinya.

 

Dua Saksi yang turut memberikan keterangan kepada polisi yakni Eko Nursoleh (44), warga Pandean, dan Edy Kurniawan (36) asal Kepuhkembeng, yang sempat membantu menyimpan pelaku sepeda motor.

Barang Bukti Diambil Polisi

Dalam penyelidikan, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya pakaian korban, perhiasan emas, uang tunai hampir Rp60 juta, serta sepeda motor Yamaha Vixion milik tersangka. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari catatan penyidik ​​untuk memperkuat proses hukum.

 

“Pelaku Dirinkus di Lampung

Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) malam tanpa adanya perlawanan.

Terancam Hukuman Belasan Tahun

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga bisa berakhir menjadi tragedi jika tidak diselesaikan dengan baik(DD).

Komentar Anda

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB