Peredaran Narkoba Di kota Santri Semakin Menggurita di 8 Kecamatan Jombang. 19 September 2025

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Peredaran narkoba di kota santri Kabupaten Jombang, Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Hal itu terbukti dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang digelar Polres Jombang sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dalam operasi selama 12 hari itu, Satresnarkoba mengungkap 10 kasus dengan total 13 pelaku di delapan kecamatan berbeda.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan kasus-kasus tersebut tersebar di 8 Kecamatan.

ads

Kecamatan Jombang terdapat 2 kasus dengan 3 pelaku, Kecamatan Sumobito 2 kasus dengan 2 pelaku, Kecamatan Tembelang 1 kasus dengan 2 pelaku, Kecamatan Jogoroto 1 kasus dengan 1 pelaku, Kecamatan Bareng 1 kasus dengan 1 pelaku, Kecamatan Diwek 1 kasus dengan 2 pelaku, Kecamatan Gudo 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Kecamatan Ngoro 1 kasus dengan 1 pelaku.

 

“Semua pelaku yang kami amankan merupakan pemain baru, bukan residivis,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).Timeofjava.com-

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti besar, antara lain 13,14 gram sabu, 5.374 gram (lebih dari 5 kilogram) ganja, serta 217.173 butir pil jenis LL.

 

“Kasus menonjol terjadi di Kecamatan Tembelang dengan penyitaan 200 ribu butir pil LL dari dua pelaku, dan di Kecamatan Jombang dengan barang bukti ganja seberat 5 kilogram,” jelasnya.

Menurut Bowo, modus operandi para pelaku bervariasi. Salah satunya, sabu dan ganja didatangkan dari Bangkalan dan Medan untuk dijual eceran di Jombang dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per paket kecil. Sementara ganja 5 kilogram hanya diantarkan kurir ke Malang. Untuk pil LL, barang dikirim dari Jakarta dalam jumlah besar lalu dijual eceran Rp30 ribu per sepuluh butir.

Polres Jombang juga menangkap para pelaku dari berbagai latar belakang, mulai dari pedagang, karyawan swasta, hingga buruh bangunan dan ojek online. Mereka antara lain IS (36) asal Peterongan, FAM (24) dan AP (23) asal Sumobito, PON (47) asal Bareng, HAS (35) asal Jombang, AA (35) asal Gudo, RI (24) dan RA (26) asal Tunggorono Jombang, EZF (34) asal Kepanjen, WRD (23) dan MNN (22) asal Tembelang, MA (27) asal Jogoroto, serta NDP (26) asal Ngoro.

 

“Selain menindak pengedar, kami juga memberi perhatian khusus kepada pengguna. Mereka akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur untuk diarahkan ke panti rehabilitasi,” tegas Iptu Bowo.

Para tersangka kini dijerat Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. (Im)

Komentar Anda

Penulis : Im

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB