Menantu Anggota DPRD Jombang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Ditangkap dengan Barang Bukti 5 Kg Ganja 20 September 2025

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L

Jombang,Timeofjava.com-

Seorang pria berinisial EZ (34), menantu anggota DPRD Kabupaten Jombang, ditangkap karena diduga menjadi penerima paket ganja kering seberat 5,37 kg,

“Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Kepanjen pada Sabtu 13 September 2025, malam,” kata Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Sabtu, 20 September 2025.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan adanya paket mencurigakan dari Medan yang dikirim dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, paket tersebut diketahui ditujukan ke rumah EZ.

 

“Barang bukti ganja yang berhasil diamankan total seberat 5,37 kg,” sambung Iptu Bowo.

Ia melanjutkan, EZ bertugas sebagai penerima paket dengan imbalan Rp5 juta. Barang haram itu kemudian diserahkan kepada tersangka lain, SF (34), warga Jombang Kota, untuk dibagi menjadi paket kecil sebelum diedarkan.

 

“Menurut keterangan mereka, pengiriman skala besar baru pertama kali dilakukan. Namun, untuk pengiriman kecil sudah berulang,” tutur Iptu Bowo.

Polres Jombang memastikan kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas daerah. Namun, terkait status EZ sebagai menantu anggota DPRD Jombang, Iptu Bowo enggan berkomentar lebih jauh.

 

“Fokus kami hanya pada perkara dan pihak yang terlibat. Kami berharap media menyikapinya secara bijak,” kata Bowo.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB