Dikarenakan Rasa Sakit Hati Majikan  Dibunuh Dan Dibakar Rabo-05-11-2025

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.com-

 Polres Jombang Melalui Satreskrim Reserse Kriminal   berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita bernama Mutmainah, warga Kabupaten Jombang. Kasus ini sempat menggemparkan publik setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi terbakar di kawasan hutan Kabupaten Lamongan.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menangkap pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasatreskrim Akp Margono Suhendra menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu membekap korban dengan bantal usai korban menjalankan sholat Isyak. Setelah korban lemas, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke lantai hingga kepala korban terbentur keras.

 

“Pelaku melakukan aksi ini dengan cara membekap korban menggunakan bantal, lalu menyeret dari kasur ke lantai hingga kepala korban mengalami benturan,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan, Rabu (5/11/2025).

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad Mutmainah menggunakan mobil menuju wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Di lokasi tersebut, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar mayat korban.

 

“Karena takut aksinya diketahui, pelaku membawa korban ke daerah Ngimbang Lamongan untuk dihilangkan jejaknya dengan cara dibakar,” tambah Kapolres.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang digunakan pelaku, sejumlah uang, serta perhiasan.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

“Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan luas di masyarakat karena pelaku dan korban memiliki hubungan darah. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang masih terus dikembangkan.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB