115 Botol Miras(Arak)  Ilegal Dari Jawa Tengah Di gagalkan Polisi Jombang  selasa-9 September 2025 

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang ,Timeofjava.com-

Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali digagalkan aparat Polres Jombang, Jawa Timur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggerebek seorang pria berinisial J (47), warga Kecamatan Kabuh, yang kedapatan membawa 115 botol arak ukuran 1,5 liter hasil pasokan dari Purwodadi, Jawa Tengah.‎‎Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (7/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. Saat diamankan, pelaku sedang mengangkut tujuh karung berisi botol arak di bak mobil Isuzu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi S-8870-WI.‎‎Hasil penyelidikan menyebutkan, pelaku membeli arak tersebut sehari sebelumnya, Sabtu siang (6/9/2025) di Purwodadi dengan total harga Rp 4 juta.‎‎Minuman beralkohol itu rencananya dijual di wilayah Jombang seharga Rp 65 ribu per botol. Jika lancar, J diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 25 ribu per botol atau total Rp 2,75 juta.‎‎Arak Meresahkan‎‎Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menegaskan, peredaran miras ilegal yang dipasok dari luar daerah sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, termasuk dari luar wilayah Jombang,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).‎‎Dari kasus ini, polisi menyita 115 botol arak dengan total volume 172,5 liter. Jika beredar, miras tersebut diperkirakan bisa dikonsumsi hingga 13 ribu orang.‎‎Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) Jo Pasal 3 ayat (2), dan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Ancaman hukumannya maksimal tiga bulan penjara atau denda hingga Rp 20 juta. (Red)

 

Komentar Anda

Berita Terkait

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026
Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026
Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026
Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026
Harta Rp18,4 Miliar Tak Cegah OTT KPK, Ironi Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK meski memiliki harta kekayaan Rp18,4 miliar berdasarkan LHKPN. Kasus ini menyoroti ironi kekayaan pejabat dan dugaan fee proyek serta dana CSR. 
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 19 -Januari- 2026 
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang 16- Januari -2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

Terungkap! Mayat di Aliran Sungai Megaluh Jombang Berawal dari Cemburu dan Miras Selasa-21-April-2026

Kamis, 9 April 2026 - 08:32 WIB

Diduga Rugikan Korban 38jt Pengusaha Rental di Sentul Tembelang Jombang Di Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:46 WIB

Time Resmob Polres Mojokerto Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknom Wartawan  Di duga Melakukan Pemerasan. Minggu-15- Maret-2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perguruan Silat Berencana Bentrok  Di Gagalkan Polres Jombang ,Sita  Celurit Yang Panjangnya 1,5 m Senin-2-Febr-2026

Senin, 26 Januari 2026 - 11:47 WIB

Reskrim Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor,10 Di Antaranya Residivis. Senin-26- Januari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB