Toko Rokok Ilegal di Desa Kedungbetik Terjaring Rasia Satpol PP, Pemilik Dibawa ke Bea Cukai Kediri Senin-28-juli-2025

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava com

Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum di Kabupaten Jombang. Dalam razia gabungan terbaru digelar pada Senin (28/7/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri berhasil amankan sebanyak 25.200 batang rokok ilegal dari dua titik berbeda, yaitu Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, dan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Supakun, menjelaskan bahwa jumlah terbesar ditemukan di Desa Kedungbetik. “Dari dua lokasi tersebut, total rokok ilegal yang kami amankan sebanyak 25.200 batang. Di Denanyar hanya ditemukan satu slop atau sekitar 160 batang, sisanya kami temukan di Kedungbetik,” ucapnya, saat dikonfirmasi.

 

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mencengangkan, toko di Desa Kedungbetik yang kedapatan menjual rokok tanpa cukai tersebut ternyata sudah pernah terjaring dalam kasus serupa sebelumnya. Kali ini, pemilik toko langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pemilik toko ini sudah dua kali tertangkap menjual rokok tanpa cukai. Setelah dilakukan (BAP) oleh petugas Bea Cukai, ia dikenai sanksi administrasi berupa denda sekitar Rp 57 juta,” tambah, Supakun.

 

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Jombang bersama Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai sekaligus membahayakan konsumen. Supakun menegaskan, operasi serupa akan digelar secara rutin dan berkala.

 

“Kami akan terus melakukan razia berkala sebagai langkah represif sekaligus pencegahan. Masyarakat juga kami imbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya praktik penjualan rokok ilegal,” tuturnya.(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Polres Jombang Mengamankan 680 Botol Miras Dari Rumah Warga  Berisial (A) Wilayah Jogoroto. Kamis-22 -Januari -2026
LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026
LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026
LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026
Modus penipuan baru cara mendapatkan daging sapi dengan harga murah “pelaku tega melakukan hal ini”
Modus penipuan baru cara mendapatkan daging sapi dengan harga murah “pelaku tega melakukan hal ini”
Modus penipuan baru cara mendapatkan daging sapi dengan harga murah “pelaku tega melakukan hal ini”
Menantu Anggota DPRD Jombang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Ditangkap dengan Barang Bukti 5 Kg Ganja 20 September 2025 Jombang,aTomeofjava.com- Seorang pria berinisial EZ (34), menantu anggota DPRD Kabupaten Jombang, ditangkap karena diduga menjadi penerima paket ganja kering seberat 5,37 kg, “Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Kepanjen pada Sabtu 13 September 2025, malam,” kata Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Sabtu, 20 September 2025. Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan adanya paket mencurigakan dari Medan yang dikirim dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, paket tersebut diketahui ditujukan ke rumah EZ. “Barang bukti ganja yang berhasil diamankan total seberat 5,37 kg,” sambung Iptu Bowo. Ia melanjutkan, EZ bertugas sebagai penerima paket dengan imbalan Rp5 juta. Barang haram itu kemudian diserahkan kepada tersangka lain, SF (34), warga Jombang Kota, untuk dibagi menjadi paket kecil sebelum diedarkan. “Menurut keterangan mereka, pengiriman skala besar baru pertama kali dilakukan. Namun, untuk pengiriman kecil sudah berulang,” tutur Iptu Bowo. Polres Jombang memastikan kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas daerah. Namun, terkait status EZ sebagai menantu anggota DPRD Jombang, Iptu Bowo enggan berkomentar lebih jauh. “Fokus kami hanya pada perkara dan pihak yang terlibat. Kami berharap media menyikapinya secara bijak,” kata Bowo.(Red)

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:50 WIB

Polres Jombang Mengamankan 680 Botol Miras Dari Rumah Warga  Berisial (A) Wilayah Jogoroto. Kamis-22 -Januari -2026

Senin, 12 Januari 2026 - 19:32 WIB

LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 17:11 WIB

LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 16:51 WIB

LBH Lembaga Bantuan Hukum Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Terkait Dugaan Sindikat Mafia Penganiayaan Hewan Senin, 12 Januari 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:00 WIB

Modus penipuan baru cara mendapatkan daging sapi dengan harga murah “pelaku tega melakukan hal ini”

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB