Jombang,Timeofjava.com-
Tahapan seleksi terbuka (selter) pengisian tiga kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur terus berlanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas praktik curang.
Agus menegaskan pihaknya tidak segan mendiskualifikasi peserta seleksi apabila terbukti melakukan praktik transaksional atau permainan jabatan.
“Kami sudah sampaikan kepada peserta bahwa pelaksanaan seleksi ini betul-betul murni, tidak ada permainan macam-macam. Jika ada yang terbukti melakukan praktik transaksional, akan langsung kami diskualifikasi,” kata Agus, 25 Oktober 2025.
Menurutnya, tahapan seleksi terbuka pejabat eselon II Pemkab Jombang saat ini segera memasuki tahap uji kompetensi manajerial. Sebelumnya, sebanyak 19 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Mereka akan bersaing untuk tiga posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, masing-masing Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
“Alhamdulillah semua peserta yang mendaftar memenuhi kualifikasi administrasi. Ada lima peserta untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, lima untuk Satpol PP, dan sembilan peserta untuk Staf Ahli Bupati,” ujarnya.
” Sekda Agus Purnomo menyebutkan, tahapan assessment akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2025. Dalam tahap ini, peserta diuji kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan potensi strategisnya. Proses penilaian melibatkan unsur internal dan eksternal, guna menjamin objektivitas hasil seleksi.
“Tim pansel sesuai ketentuan terdiri dari unsur eksternal. Penilaiannya melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, serta perwakilan BKD Provinsi Jawa Timur. Tujuannya agar hasil seleksi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur mantan Kepala Disdikbud Jombang ini.
Agus menambahkan, Bupati Jombang Warsubi telah menginstruksikan agar seluruh tahapan seleksi dilakukan tanpa intervensi dan bebas dari praktik curang.
“Pak Bupati sudah mengingatkan, tidak boleh ada permainan jabatan. Kalau sampai ketahuan, tidak hanya peserta yang kami diskualifikasi, tetapi juga bisa ada tindakan tegas lainnya,” katanya.
Selain itu, sambung Agus Pemkab Jombang juga mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meloloskan seleksi dengan imbalan tertentu.(Andyk)
Penulis : Andyk







