Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombamg-Timeofjava.com-

Setahun kepemimpinan Buoati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin, sektor infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus kinerja daerah.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Bina Marga menyiapkan rencana strategis (renstra) 2026 dengan penekanan pada percepatan pembangunan serta penguatan pemeliharaan rutin jalan.

 

’’Alokasi anggaran Bidang Bina Marga pada APBD 2026 sekitar Rp 74 miliar,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Jombang, Bustomi.

Anggaran tersebut diarahkan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, pemeliharaan berkala, hingga pembangunan persandangan jalan seperti Tembok Penahan Jalan (TPJ) di sejumlah ruas prioritas.

’’Skala prioritas kami pada ruas penghubung sentra pertanian, kawasan industri kecil, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan,’’ terangnya. Tujuannya untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.

 

“Selain pembangunan fisik, sekitar Rp 23 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan rutin jalan. Anggaran ini mencakup pengadaan material strategis seperti hotmix AC-WC, coldmix, aspal drum, aspal emulsi, serta material Lapen guna menunjang perbaikan cepat di lapangan.

Tantangan terbesar berada pada keterbatasan fiskal dan faktor teknis seperti cuaca ekstrem. Drainase yang belum optimal. Serta kendaraan overloading yang mempercepat kerusakan jalan. Karena itu, pengawasan teknis dan kualitas pekerjaan konstruksi diperketat untuk mencegah kerusakan dini pascaproyek.

’’Kami tetap berkomitmen meningkatkan persentase kemantaban jalan. Dengan infrastruktur yang lebih baik, distribusi hasil pertanian dan produk UMKM bisa lebih efisien, sekaligus memperkuat daya saing daerah,’’ tegasnya. (Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026
DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026
“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026
Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda  Kamis-05-Februari-2026
Bupati Jombang Warsubi Launching ADD dan  PDRD 2026,Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa. Kamis-05-Pebruari-2026
Lima Jabatan Strategis Pemkab Jombang Kosong, Diisi Plt Selasa, 3 Februari 2026
Saat Disiplin Dipersoalkan, DPRD Jombang Siapkan Perda Perlindungan Guru 29 Januari 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:24 WIB

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:46 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:29 WIB

“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB