Ruko Simpang Tiga Bakal Di Sulap Disiapkan Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu Pemkab Jombang. Minggu- 4 -Januari -2026 Jombang,Timeofjava.Com Aset Pemkab Jombang berupa Ruko Simpang Tiga Mojongapit bakal dioptimalkan menjadi pusat layanan publik terpadu. Kajian masterplan penataan kawasan tersebut sudah rampung dan siap ditindaklanjuti menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. ’’Masterplan sudah tuntas. Tinggal menunggu tindak lanjut penganggaran,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang, Hartono, (1/1). Penyusunan masterplan telah selesai pada akhir 2025. Ini menjadi dasar pengembangan fungsi kawasan mulai 2026. “Saat ini, sebagian bangunan Ruko Simpang Tiga Mojongapit dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Ke depan, kawasan tersebut akan dikembangkan secara bertahap sebagai sentra pelayanan masyarakat. Salah satunya dengan rencana pemindahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke lokasi tersebut. ’’Catatan sipil nanti sekaligus berkantor di sana, tapi bertahap. Menyesuaikan anggaran, bisa dimulai dari lantai bawah dulu, kemudian tahun berikutnya lantai atas,’’ jelasnya. “Jombang, Ini Bocorannya Hasil kajian masterplan menunjukkan bangunan ruko masih layak digunakan. Sehingga tidak memerlukan pembongkaran. Penataan dilakukan melalui renovasi dengan konsep yang serupa dengan MPP. ”Bangunannya masih bagus, jadi cukup direnovasi,” katanya. Selain Disdukcapil, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang dalam waktu dekat juga mulai menempati lantai atas MPP tahun ini. Sementara lantai bawah difungsikan sebagai ruang pelayanan masyarakat.(Time)

- Editor

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.Com

Aset Pemkab Jombang berupa Ruko Simpang Tiga Mojongapit bakal dioptimalkan menjadi pusat layanan publik terpadu.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajian masterplan penataan kawasan tersebut sudah rampung dan siap ditindaklanjuti menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

 

’’Masterplan sudah tuntas. Tinggal menunggu tindak lanjut penganggaran,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang, Hartono, (1/1).

Penyusunan masterplan telah selesai pada akhir 2025. Ini menjadi dasar pengembangan fungsi kawasan mulai 2026.

 

“Saat ini, sebagian bangunan Ruko Simpang Tiga Mojongapit dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ke depan, kawasan tersebut akan dikembangkan secara bertahap sebagai sentra pelayanan masyarakat.

Salah satunya dengan rencana pemindahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke lokasi tersebut.

 

’’Catatan sipil nanti sekaligus berkantor di sana, tapi bertahap. Menyesuaikan anggaran, bisa dimulai dari lantai bawah dulu, kemudian tahun berikutnya lantai atas,’’ jelasnya.

 

“Jombang, Ini Bocorannya

Hasil kajian masterplan menunjukkan bangunan ruko masih layak digunakan. Sehingga tidak memerlukan pembongkaran. Penataan dilakukan melalui renovasi dengan konsep yang serupa dengan MPP.

”Bangunannya masih bagus, jadi cukup direnovasi,” katanya.

Selain Disdukcapil, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang dalam waktu dekat juga mulai menempati lantai atas MPP tahun ini. Sementara lantai bawah difungsikan sebagai ruang pelayanan masyarakat.(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026
DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026
“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026
Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026
Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda  Kamis-05-Februari-2026
Bupati Jombang Warsubi Launching ADD dan  PDRD 2026,Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa. Kamis-05-Pebruari-2026
Lima Jabatan Strategis Pemkab Jombang Kosong, Diisi Plt Selasa, 3 Februari 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:24 WIB

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:46 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:29 WIB

“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB