Jombang,Timeofjava.com–
Seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur memasuki babak akhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Telah menetapkan tiga besar untuk masing-masing posisi jabatan yang diperebutkan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, mengatakan sebanyak 19 peserta telah mengikuti tahapan uji gagasan dan wawancara di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis 30 Oktober 2025, kemarin.
“Hari ini sudah ada nama tiga besar. Hasil tersebut merupakan penilaian menyeluruh mulai dari rekam jejak, asesmen, hingga uji gagasan,” kata Anwar, Sabtu, 1 November 2025. Meski hasil sudah keluar, Anwar menyebut pihaknya masih menunggu tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Jombang Agus Purnomo selaku Ketua Tim Pansel.
Setelah ditandatangani, hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Pemkab Jombang. “Insya Allah akan diumumkan, tinggal menunggu tanda tangan Pak Sekda,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian, terdapat sembilan peserta yang masuk daftar tiga besar untuk tiga jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik. Berikut daftar nama peserta tiga besar berdasarkan urutan abjad: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang 1. Adi Prasetyo, S.P., M.Si. M 2. Setiawan Afandi, S.T., M.T. 3. Sugianto, S.Sos. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 1. Albarian Rista Gunarto, S.STP., M.M. 2. Samsudi, S.H., M.Si. 3. Yudha Asmara, S.STP., M.E. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik 1. Endah Rachmawati, S.Pi., M.Si. 2. Moch. Faturrahman, S.P., M.M. 3. Mohammad Eryk Arif, S.STP., M.M. Setelah diumumkan, nama-nama tersebut akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan teknis (pertek).
Jika pertek telah terbit, Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menentukan satu nama dari masing-masing tiga besar untuk dilantik sebagai pejabat definitif JPTP. “Penentuan akhir merupakan kewenangan bupati. Selain kompetensi, juga mempertimbangkan loyalitas dan aspek lainnya,” tutur Anwar. Halaman Selanjutnya Ia menambahkan, pelantikan pejabat terpilih akan dilaksanakan segera setelah pertek dari BKN turun.(Red)







