Jombang,Timeofjava.com
“Pemkab Jombang menyebut pembaruan motor perlu dipertimbangkan karena armada desa terakhir diadakan 2015 dan kini sudah berusia lebih dari satu dekade.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lewat program Desa Mantra, desa bebas memilih 11 kegiatan prioritas termasuk perbaikan jalan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial.
“Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim), menyediakan sepeda motor operasional bagi kepala desa (Kades) pada APBD 2026, mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jombang.
Fraksi PKB menilai, program tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak, dan meminta agar Bupati Jombang, Warsubi, menundanya.
PKB Nilai Prioritas Anggaran Belum Tepat
Sekretaris Fraksi PKB, Anas Burhani, menyampaikan langsung keberatan fraksinya saat rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Jombang 2026, Kamis (13/11/2025).
Menurut Anas, sejumlah kegiatan dalam anggaran seharusnya diprioritaskan sesuai RPJMD.
Ia menilai, pengadaan motor untuk kades tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan layanan publik.
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih penting, seperti peningkatan kesejahteraan, ekonomi dan infrastruktur pelayanan dasar,” ujar Anas saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
PKB juga menilai peningkatan kualitas SDM perangkat desa harus lebih diutamakan.
“Perangkat desa adalah garda terdepan layanan masyarakat, jadi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan mereka seharusnya lebih diprioritaskan,” tambahnya.
Pemkab Jombang: Armada Sudah Belasan Tahun, Pembaruan Perlu Dipertimbangkan
Meski mendapat penolakan, Pemkab Jombang tetap melanjutkan pembahasan internal terkait program Desa Mantra, yang mencakup pengadaan motor operasional untuk pemerintah desa.
Bupati Warsubi menjelaskan, bahwa kendaraan operasional yang digunakan para kades dan perangkat desa saat ini sudah berusia lebih dari satu dekade.
“Terakhir kali pengadaan dilakukan pada 2015 dengan motor Honda Revo, dan sebelumnya Shogun 125 pada 2006.
“Tahun 2026 nanti sudah 11 tahun sejak pengadaan terakhir, sehingga pembaruan perlu kami pertimbangkan,” kata Warsubi.
Ia menegaskan, bahwa motor operasional tersebut bertujuan meningkatkan kinerja perangkat desa, terutama mobilitas untuk administrasi, koordinasi dan pelayanan masyarakat.
Tim anggaran masih menelaah tipe motor dan kebutuhan lapangan sebelum keputusan final.(Red)







