DPRD Jombang Kawal Anggaran Dinsos 2026, 60 Persen Dialokasikan untuk Bantuan Sosial 19-Januai -2026 Jombang-Timeofjava.com- Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Senin 19 Januari 2026. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos Jombang tahun 2026, dengan fokus utama pada efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan pembahasan diarahkan untuk memastikan seluruh program bantuan sosial dapat berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai, selama ini kinerja Dinsos Jombang dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tergolong baik. “Kami ingin memastikan bantuan untuk masyarakat di tahun 2026 bisa berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya. Apalagi sekitar 60 persen anggaran Dinsos langsung disalurkan ke masyarakat,” ujar Rahmat. “Menurutnya, besarnya porsi anggaran bantuan sosial tersebut merupakan hal positif. Namun, perlu pengawalan bersama agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya memaparkan hasil pencermatan terhadap rencana kerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos Jombang tahun 2026. “Mulai dari enam program utama, 14 kegiatan, hingga rincian subkegiatan yang telah dianggarkan. “Yang kami sampaikan adalah pencermatan rencana kerja DPA tahun 2026. Mulai dari enam program, kemudian 14 kegiatan, beserta rincian subkegiatannya,” jelas Agung. Selain pembahasan anggaran, Komisi D DPRD Jombang juga menyoroti pentingnya harmonisasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keselarasan data dinilai menjadi kunci agar bantuan sosial yang bersumber dari APBD Jombang benar-benar tepat sasaran. “Kalau APBD ini, kami sering diminta melakukan harmonisasi data terkait DTSEN. Contohnya penerima bantuan iuran daerah (PBID) jaminan kesehatan dari APBD, datanya harus sinkron antara Dinsos dan Dinkes,” pungkasnya.(Im)

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Timeofjava.com

Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Senin 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos Jombang tahun 2026, dengan fokus utama pada efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan pembahasan diarahkan untuk memastikan seluruh program bantuan sosial dapat berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia menilai, selama ini kinerja Dinsos Jombang dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tergolong baik.

 

“Kami ingin memastikan bantuan untuk masyarakat di tahun 2026 bisa berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya. Apalagi sekitar 60 persen anggaran Dinsos langsung disalurkan ke masyarakat,” ujar Rahmat.

 

“Menurutnya, besarnya porsi anggaran bantuan sosial tersebut merupakan hal positif. Namun, perlu pengawalan bersama agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya memaparkan hasil pencermatan terhadap rencana kerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos Jombang tahun 2026.

 

“Mulai dari enam program utama, 14 kegiatan, hingga rincian subkegiatan yang telah dianggarkan.

“Yang kami sampaikan adalah pencermatan rencana kerja DPA tahun 2026. Mulai dari enam program, kemudian 14 kegiatan, beserta rincian subkegiatannya,” jelas Agung.

 

Selain pembahasan anggaran, Komisi D DPRD Jombang juga menyoroti pentingnya harmonisasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keselarasan data dinilai menjadi kunci agar bantuan sosial yang bersumber dari APBD Jombang benar-benar tepat sasaran.

“Kalau APBD ini, kami sering diminta melakukan harmonisasi data terkait DTSEN. Contohnya penerima bantuan iuran daerah (PBID) jaminan kesehatan dari APBD, datanya harus sinkron antara Dinsos dan Dinkes,” pungkasnya.(Im)

Komentar Anda

Penulis : Im

Berita Terkait

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026
DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026
“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026
Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026
Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda  Kamis-05-Februari-2026
Bupati Jombang Warsubi Launching ADD dan  PDRD 2026,Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa. Kamis-05-Pebruari-2026
Lima Jabatan Strategis Pemkab Jombang Kosong, Diisi Plt Selasa, 3 Februari 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:24 WIB

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:46 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:29 WIB

“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB