DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City dan Kerja Sama Daerah, Upaya Perkuat Tata Kelola Daerah Kamis, 23 Oktober 2025

- Editor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Timeofjava.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Jombang dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Kerja Sama Daerah.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jombang, Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang beserta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, Hadi Atmaji menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas pandangan dan saran terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Ia menegaskan, DPRD bersama Pemkab memiliki semangat yang sama untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah yang fokus pada transparansi, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, DPRD menilai penerapan konsep Smart City bukan hanya soal digitalisasi layanan publik, tetapi juga strategi pembangunan berkelanjutan berbasis teknologi dan tata kelola modern.

 

“Smart City solusi menjadi dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan, pelayanan publik, dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Hadi.

Ia menjelaskan, saran Bupati agar penyusunan Masterplan Smart City disinergikan dengan RPJMD telah diakomodasi dalam Pasal 24 ayat (4) rancangan peraturan tersebut.

Sinkronisasi antara RPJMD dan Smart City dinilai penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan searah dan terukur.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan data dan keamanan sistem digital. Ketentuan mengenai hal tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 21 Raperda, yang mewajibkan pemerintah daerah menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data serta informasi publik.

 

“Keamanan informasi merupakan landasan utama dalam membangun Smart City yang terpercaya dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara dalam pembahasan Raperda Kerja Sama Daerah, DPRD Jombang menekankan pentingnya sinergi antarwilayah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan serta memperluas lapangan kerja.

“Kerja sama daerah bukan sekedar kebutuhan administratif, tapi menjadi sarana memperluas jejaring pembangunan agar Jombang tumbuh bersama dengan daerah lain,” ujar Hadi Atmaji.(Dodik)

Komentar Anda

Penulis : Dodik

Berita Terkait

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026
DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026
“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026
Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026
Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda  Kamis-05-Februari-2026
Bupati Jombang Warsubi Launching ADD dan  PDRD 2026,Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa. Kamis-05-Pebruari-2026
Lima Jabatan Strategis Pemkab Jombang Kosong, Diisi Plt Selasa, 3 Februari 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:24 WIB

Formasi Kepala Dinas Perkim Sepi Peminat, Seleksi JPTP Jombang 2026 Diperpanjang  Selasa 24-Februari-2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:46 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 18 -Februari -2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:29 WIB

“Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Doa” Jum’at-20-Febr-2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Pemkab Jombang Siapkan Rp 74 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026, Ini Strategi Dinas PUPR Jombang Jumat, 20 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Bupati  Jombang Sampaikan Raperda Pengelolak,an Barang Milik Daerah Targetkan, Optimalisasi  Dan PAD. Senin-26-Januari – 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB