Jombang,Timeofjava.com-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan pengelolaan konten media sosial menggandeng Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang bertempat di Kantor Dinas PUPR Jombang itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi layanan publik.
’’Sangat penting untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi publik,’’ kata Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi.
Media sosial memegang peranan penting. ’’Komentar netizen hari ini sering lebih didengar daripada penjelasan resmi. Karena itu, penyampaian informasi harus tepat, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,’’ terangnya.
Peserta kegiatan berasal dari perwakilan setiap bidang. Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang, Agus Andrianto, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut diadakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) Dinas PUPR dalam mengelola konten di media sosial. ’’Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam penyebaran informasi layanan publik,’’ ungkapnya.
Ia mencontohkan, banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan atau banjir yang seringkali tidak disertai pemahaman mengenai kewenangan pengelolaan infrastruktur tersebut. Menurutnya, media sosial menjadi sarana efektif untuk memberikan informasi yang benar dan terverifikasi.
’’Saring sebelum sharing itu penting. Kita harus memastikan informasi yang keluar sudah benar, termasuk menentukan sasaran pembacanya,’’ imbuhnya.
Melalui pelatihan ini, dia berharap kemampuan SDM di lingkungan Dinas PUPR semakin meningkat. Sehingga informasi tentang layanan dan kondisi infrastruktur dapat tersampaikan secara akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, General Manager Radar Jombang, Sulton Arif, mengapresiasi inisiatif pelatihan tersebut. ’’Peningkatan kapasitas pengelolaan media sosial di instansi pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi publik,’’ terangnya.
’’Ini bagian dari komitmen kita menjalankan amanah UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Terutama media sebagai sarana edukasi. Dengan kompetensi SDM yang kami miliki, kegiatan ini akan bermanfaat untuk meningkatkan wawasan teman-teman Dinas PUPR dalam mengelola konten media sosial,’’ tegasnya. (Time)
Penulis : Tine







