Jombang,Timeofjava.com-
Sebanyak 301 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jombang akan berakhir masa kontraknya pada Desember 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan rencana perpanjangan masa kontrak, dengan prioritas utama diberikan kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) untuk periode kerja tahun 2026.
“Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, menyampaikan bahwa dari total 301 PPPK yang akan berakhir masa tugasnya, 209 orang merupakan formasi guru, 35 tenaga kesehatan, dan 57 tenaga administrasi.
“Rencananya akan diperpanjang karena masih dibutuhkan dan kekurangan tenaga, terutama guru di Jombang,” ungkap Anwar, Sabtu (8/11/2025).
“Anwar menambahkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan BKPSDM, 209 PPPK guru dan 35 tenaga kesehatan dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan masa kerja.
Kedua sektor tersebut menjadi fokus Pemkab Jombang guna menjaga stabilitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Terdiri dari 209 orang untuk formasi guru, di bidang kesehatan ada 35 orang, dan bagian administrasi ada 57 orang yang habis kontraknya di tahun 2025. Rencana perpanjangan masih dalam tahap proses pengajuan,” jelasnya.
“BKPSDM menargetkan seluruh proses administrasi dan evaluasi perpanjangan kontrak dapat rampung sebelum akhir Desember 2025, sehingga masa kerja baru bagi 301 PPPK tersebut dapat efektif mulai Januari 2026.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis, tetapi berdasarkan hasil evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja individu, penilaian dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kesesuaian kompetensi dengan jabatan, kebutuhan riil di lapangan, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani masing-masing pegawai.
“Intinya, yang bersangkutan mengusulkan, ada penilaian juga dari kepala OPD, dan kita evaluasi di BKPSDM,” pungkas Anwar. (Im)
Penulis : Im







