Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Jombang Naik Ugal-ugalan, Bupati Bungkam 3 September 2025 

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.com

Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Jombang, Jawa Timur menimbulkan sorotan publik. Pasalnya, kebijakan ini berlaku di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 66 Tahun 2024, mulai 1 Januari 2025 Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp37,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp26,6 juta, dan anggota dewan Rp18,8 juta. Selain itu, masing-masing anggota legislatif juga berhak atas tunjangan transportasi Rp13,5 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jumlah tersebut naik cukup besar dibandingkan Perbup Nomor 5 Tahun 2022, di mana Ketua DPRD menerima Rp29,2 juta, Wakil Ketua Rp21,8 juta, anggota dewan Rp18,8 juta, serta tunjangan transportasi Rp12,9 juta.

 

Kenaikan ini memantik kritik, mengingat alokasi APBD untuk kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur masih menjadi tuntutan utama warga.

Namun, ketika ditanya soal evaluasi kebijakan tersebut, Bupati Jombang Warsubi enggan memberi jawaban tegas. Ia hanya menyinggung bahwa pihaknya sedang fokus dengan kondisi bangsa yang sedang berduka.

 

“Ya, sekarang kita lagi berduka. Bangsa lagi berduka, kondisi negara kita masih berduka semuanya. Semua masyarakat ingin Indonesia damai,” ucapnya singkat. (Time)

 

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB