Transparansi Seleksi JPT Jombang Dipertanyakan, Isu Jual Beli Jabatan Mencuat 11 Februari 2026,

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Timeofjava.com-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi membuka seleksi terbuka pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Namun sejak tahapan awal dimulai, proses tersebut dibayangi isu dugaan pengondisian pemenang hingga kabar praktik jual beli jabatan yang memicu sorotan publik.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seleksi yang dibuka mulai Jumat (6/2/2026) itu mencakup lima posisi strategis, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

 

“Di tengah proses yang masih berjalan, isu tak sedap beredar di kalangan masyarakat maupun internal birokrasi. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya sebut saja (E )mengungkapkan bahwa kabar mengenai calon kuat untuk sejumlah posisi sudah ramai diperbincangkan, bahkan sebelum tahapan seleksi berlangsung lebih jauh.

 

“Isunya sudah beredar. Untuk PUPR dan Perkim disebut-sebut ada nama berinisial B dan R yang dianggap kuat. Bahkan muncul kabar dugaan jual beli jabatan. Informasi itu yang berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas klaim narasumber dan belum disertai bukti konkret.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel), membantah tegas adanya praktik pengondisian maupun transaksi jabatan dalam proses tersebut.

Ia menegaskan, hingga Selasa (10/2/2026), belum ada satu pun pendaftar yang resmi tercatat dalam sistem seleksi.

 

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 6 Februari, tetapi sampai hari ini belum ada yang mendaftar. Termasuk nama-nama yang disebut-sebut itu juga belum ada dalam daftar pendaftar,” ujarnya.

Menurut Anwar, proses seleksi akan berlangsung hingga 20 Februari 2026 dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan profesional di bawah pengawasan panitia seleksi.

 

“Semua tahapan mengikuti aturan dan arahan Bupati. Pada akhirnya memang ada kewenangan kepala daerah untuk memilih dari tiga besar, tetapi itu setelah melalui proses seleksi yang ketat. Isu yang beredar belum tentu benar,” ucapnya.

 

‘Anwar menambahkan, sejauh ini baru sekitar empat pejabat yang mengurus surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sebagai salah satu syarat administrasi, di antaranya Sekretaris Dinas Dukcapil dan Sekretaris Kesbangpol, yang dua lupa.

“Artinya proses ini masih sangat awal. Jadi kalau sudah ada yang menyebut pemenangnya, itu jelas tidak berdasar. Kami pastikan seleksi dilakukan secara ketat dan sesuai mekanisme,” tegasnya.

 

Kendati bantahan telah disampaikan, mencuatnya isu dugaan jual beli jabatan menunjukkan masih adanya keraguan publik terhadap integritas proses birokrasi. Keterbukaan informasi pada setiap tahapan serta pengawasan publik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas hasil seleksi.

Publik kini menanti, apakah seleksi lima jabatan strategis tersebut mampu membuktikan komitmen reformasi birokrasi di Kabupaten Jombang, atau justru kembali menyisakan tanda tanya terhadap transparansi pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. (Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026
DPRD Jombang Prioritaskan Pengamanan Aset Panglungan Seluas 88,9 Ha, Program CSR Non Bujeter,   Kamis -12-Feb -2026
F-PKB Pertanyakan Sisi Strategis Pengadaan Kendaraan Dinas Kades di Jombang Rabo-11- Februari- 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:15 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB