F-PKB Pertanyakan Sisi Strategis Pengadaan Kendaraan Dinas Kades di Jombang Rabo-11- Februari- 2026

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Time of Java.com

(F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas untuk kepala desa di Jombang. Lebih khusus, F-PKB DPRD Kabupaten Jombang menanyakan urgensi dari kebijakan lewat program Desa Mantra tersebut.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB DPRD Jombang menilai, program tersebut tidak mendesak dan meminta anggaran diarahkan ke kebutuhan yang lebih prioritas.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang M Subaidi Muctar menegaskan, pengadaan motor operasional kepala desa bukanlah kebutuhan strategis jika dibandingkan dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat desa saat ini.

 

“Kalau itu menjadi kebijakan yang dianggap strategis oleh bupati, silahkan saja,” kata Subaidi, Rabu (11/02).

“Tapi PKB tidak melihat sisi strategisnya di mana,” sambungnya.

Dikatakan Subaidi, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang sejak awal telah menyampaikan pandangan agar alokasi anggaran difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah sektor dinilai jauh lebih mendesak untuk diprioritaskan.

“Kami sejak awal menyampaikan agar prioritas diarahkan ke infrastruktur desa. Ekonomi kerakyatan, ekonomi masyarakat, dan penanganan pengangguran. Itu yang lebih mendesak,” tandas Subaidi.

Subaidi memandang, masalah pengangguran, sosial, hingga pembangunan infrastruktur desa masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan dukungan anggaran signifikan.

Oleh karenanya, penggunaan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Anggaran itu seharusnya diarahkan untuk mengatasi langsung persoalan yang bersangkut paut dengan kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya lagi.

Fraksi PKB Kabupaten Jombang juga telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah desa terkait urgensi pengadaan motor operasional kepala desa. Dan hasilnya, layanan pemerintahan desa dinilai tetap berjalan tanpa adanya tambahan kendaraan baru.

”Soal pelayanan kami cek di desa-desa. Mereka menyampaikan tidak terlalu mendesak,” ucapnya.

 

Subaidi menyebutkan, terkait sikap resmi F-PKB DPRD Kabupaten Jombang tersebut, pihaknya telah menyampaikan pandangan dan masukan dalam forum-forum resmi DPRDDPRD, seperti dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.

Meski begitu, Subaidi mengatakan, pihaknya tetap menghormati kewenangan bupati dalam menentukan kebijakan anggaran daerah.

“Itu tetap ranahnya bupati. Kalau bupati menganggap itu strategis, ya silakan,” ujar Subaidi.

“Tapi dari PKB, kami berpandangan ada yang jauh lebih urgen untuk diprioritaskan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan program pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala desa tetap dilanjutkan.

 

“Bupati Jombang, Warsubi menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pengadaan kendaraan, namun bagian dari upaya meningkatkan mobilitas dan kinerja pelayanan pemerintahan desa.

Meski begitu, Bupati Warsubi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Secara khusus, Bupati Warsubi meminta agar proses pengadaan didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

”Mohon untuk pendampingan dari kecamatan, kejaksaan maupun kepolisian. Saya ingin pengadaan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Warsubi.

Bupati Jombang juga mengingatkan agar pemerintah desa benar-benar mengedepankan efisiensi anggaran. Desa dipersilakan membeli sepeda motor PCX sesuai kebutuhan dengan harga serendah mungkin.

“Desa bisa membeli dengan harga semurah-murahnya. Kalau ada sisa, silakan masuk Silpa. Yang penting manfaatnya jelas untuk pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam program Desa Mantra, Pemkab Jombang mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar untuk tiap desa.

 

“Dana itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan sarana prasarana pemerintahan desa, termasuk pengadaan sepeda motor baru,” pungkasnya.(Andyk)

Komentar Anda

Penulis : Andyk

Berita Terkait

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026
Transparansi Seleksi JPT Jombang Dipertanyakan, Isu Jual Beli Jabatan Mencuat 11 Februari 2026,
DPRD Jombang Prioritaskan Pengamanan Aset Panglungan Seluas 88,9 Ha, Program CSR Non Bujeter,   Kamis -12-Feb -2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:15 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB