Soroti Proyek Musala Sentra PKL Rp374 Juta, Komisi C Desak APIP Lakukan Audit Senin-22-Deember 2025.

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava com-

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menyoroti pembangunan musala di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jombang yang dinilai bermasalah.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dewan meminta agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh, menyusul temuan kerusakan pada sejumlah proyek sebelumnya di kawasan yang sama.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, menyebut kualitas proyek Sentra PKL yang telah dibangun sebelumnya menunjukkan kondisi memprihatinkan.

Sejumlah fasilitas penunjang dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari lampu penerangan yang sudah tidak berfungsi hingga infrastruktur pendukung lainnya.

 

“Dari proyek sebelumnya saja sudah banyak kerusakan. Lampu mati, infrastruktur lain juga bermasalah. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Syaifulloh, Senin 22 Desember 2025.

Pada tahun anggaran 2025, kata dia, terdapat beberapa proyek lanjutan di kawasan Sentra PKL Jombang, di antaranya pembangunan musala, taman, serta fasilitas pendukung lainnya.

Namun, Komisi C menerima informasi bahwa proyek pembangunan musala berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian dari jadwal yang telah ditetapkan.

 

“Seharusnya proyek bisa dikerjakan lebih awal, bukan justru dikebut di akhir tahun. Kalau sampai molor, ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang sejak awal,” ujarnya.

Komisi C DPRD Jombang pun mendorong agar kontraktor pelaksana segera menyelesaikan pembangunan musala sesuai dengan ketentuan kontrak.

Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sekitar Rp374 juta dan dikerjakan oleh CV Abadi Langgeng Jaya.

Lebih lanjut, Syaifulloh juga menyoroti informasi bahwa proyek-proyek sebelumnya di kawasan Sentra PKL diduga dikerjakan oleh pihak yang sama.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuka celah terjadinya praktik tidak sehat apabila proses pengadaan tidak dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

 

“Kalau dikerjakan orang yang sama terus, apalagi tidak lewat lelang terbuka, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah,” tandasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan musala di kawasan Sentra PKL Jombang, Jawa Timur berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian.

Hingga jelang akhir Desember 2025, sejumlah pekerjaan di lokasi proyek masih tampak belum rampung, sementara masa kontrak tinggal hitungan hari.

Pantauan di lokasi, material bangunan masih berserakan di sekitar area musala. Beberapa bagian bangunan juga terlihat belum dipasangi keramik dan belum dilakukan pengecatan. Selain itu, papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi pembangunan.

Salah seorang pedagang Sentra PKL Jombang, Agus, menilai proyek pembangunan musala yang menelan anggaran Rp 375.327.998 tersebut berpotensi molor.

Ia menyebut masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan hingga kini.

 

“Masih banyak yang belum selesai, mulai pengecatan, pemasangan keramik, dan pekerjaan lainnya. Tapi beberapa minggu terakhir ini pekerjaannya memang sering dilembur sampai malam,” ujarnya(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB