Jombang-Timeofjava.com – Jombang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang menggelar kegiatan terpadu penagihan dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (23/9/2025). Agenda ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Kegiatan yang digelar di sejumlah titik strategis Kabupaten Jombang itu bertujuan memperkuat efektivitas penagihan tunggakan pajak sekaligus memperbarui dan memvalidasi data wajib pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar PKB sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono, S.Sos., MM, menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi fiskal. “Pajak Kendaraan Bermotor adalah salah satu pilar pendapatan asli daerah. Melalui sinergi ini, masyarakat lebih mudah dijangkau, data menjadi lebih akurat, dan potensi penerimaan bisa digali dengan optimal. Hasilnya tentu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” ujarnya.23)9/25)Timeofjava.com-
“Hartono menambahkan, upaya ini bukan hanya sebatas penagihan administrasi semata, melainkan juga edukasi kepada masyarakat. Dengan memahami pentingnya membayar PKB tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Jombang. “Kepatuhan wajib pajak adalah wujud nyata peran serta masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

“Sinergi Bapenda Jombang dan Bapenda Jatim ini mencerminkan visi bersama untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Data kendaraan yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Sementara itu, efektivitas penagihan diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
“Dengan tagline “Sinergi Pajak, Sinergi Maju”, pemerintah optimistis program ini dapat memperbaiki kualitas pelayanan pajak sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus ditingkatkan dan dikembangkan agar mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak.
“Pemerintah berharap kesadaran membayar pajak bukan hanya dimaknai sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial bersama dalam membangun daerah. Sebab, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui PKB akan kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih baik.
“Melalui kolaborasi yang erat antara Bapenda kabupaten dan provinsi, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan daerah yang signifikan sekaligus penguatan pelayanan publik yang responsif dan transparan. Dengan demikian, Kabupaten Jombang diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.(Red)







