RT/RW di Jombang Semringah Bakal Terima Insentif Rp5 Juta per Tahun, Cair Triwulan.   15 Januari 2026 

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava com-

(Sekdakab) Sekertaris Daerah Jombang Agus Purnomo,)  Kabupaten Jombang, saat dikonfirmasi awak media Time of Java. di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kami Kebijakan diharapkan dapat memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Jombang gulirkan insentif Rp 5 juta per tahun untuk RT/RW mulai 2026.

Insentif terdiri dari Rp1,8 juta tunjangan dan Rp3,2 juta biaya operasional, cair tiap triwulan.

Program ini memperkuat peran RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Pemberian insentif Rp 5 Juta untuk pengurus RT/RW di Jombang akan bergulir di tahun 2026 ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan keseriusannya menjalankan program prioritas yang dicanangkan Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati Salamuddin Yazid.

Salah satu program yang dipastikan berjalan adalah pemberian insentif bagi pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah memperoleh payung anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Dengan demikian, realisasi program tinggal menunggu tahapan pelaksanaan.

 

“Anggarannya sudah masuk APBD 2026. Insya Allah bisa segera direalisasikan,” ucap Agus Purnomo saat dikonfirmasi terpisah  pada Rabu (14/1/2026).

 

“Ia menjelaskan, setiap RT akan menerima total insentif sebesar Rp 5 juta dalam satu tahun. Anggaran tersebut dibagi dalam dua komponen, yakni tunjangan dan biaya operasional.

Untuk tunjangan, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 juta per RT per tahun. Sementara dana operasional ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta per tahun.

Dengan skema tersebut, insentif diharapkan mampu menopang kebutuhan dasar RT dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Agus menambahkan, pada penghujung tahun 2025 lalu, Pemkab Jombang telah memulai penyaluran tunjangan RT/RW melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Nilai yang disalurkan saat itu sebesar Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap RT/RW menerima total Rp 450 ribu.

 

“Untuk tiga bulan sudah kita realisasikan sebesar Rp 450 ribu,” ujarnya.

Agus melanjutkan, Bupati Warsubi sejatinya menargetkan pemberian tunjangan sebesar Rp 1,8 juta per tahun sejak awal masa jabatan.

Namun karena kepemimpinan baru efektif berjalan setelah APBD 2025 ditetapkan, maka realisasi penuh baru dapat dilakukan mulai 2026. Ucapnya(Time)

Komentar Anda

Penulis : Tine

Berita Terkait

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026
Transparansi Seleksi JPT Jombang Dipertanyakan, Isu Jual Beli Jabatan Mencuat 11 Februari 2026,
DPRD Jombang Prioritaskan Pengamanan Aset Panglungan Seluas 88,9 Ha, Program CSR Non Bujeter,   Kamis -12-Feb -2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:15 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB