Jombang,Timeofjava com-
(Sekdakab) Sekertaris Daerah Jombang Agus Purnomo,) Kabupaten Jombang, saat dikonfirmasi awak media Time of Java. di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kami Kebijakan diharapkan dapat memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Jombang gulirkan insentif Rp 5 juta per tahun untuk RT/RW mulai 2026.
Insentif terdiri dari Rp1,8 juta tunjangan dan Rp3,2 juta biaya operasional, cair tiap triwulan.
Program ini memperkuat peran RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Pemberian insentif Rp 5 Juta untuk pengurus RT/RW di Jombang akan bergulir di tahun 2026 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan keseriusannya menjalankan program prioritas yang dicanangkan Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati Salamuddin Yazid.
Salah satu program yang dipastikan berjalan adalah pemberian insentif bagi pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah memperoleh payung anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Dengan demikian, realisasi program tinggal menunggu tahapan pelaksanaan.
“Anggarannya sudah masuk APBD 2026. Insya Allah bisa segera direalisasikan,” ucap Agus Purnomo saat dikonfirmasi terpisah pada Rabu (14/1/2026).
“Ia menjelaskan, setiap RT akan menerima total insentif sebesar Rp 5 juta dalam satu tahun. Anggaran tersebut dibagi dalam dua komponen, yakni tunjangan dan biaya operasional.
Untuk tunjangan, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 juta per RT per tahun. Sementara dana operasional ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta per tahun.
Dengan skema tersebut, insentif diharapkan mampu menopang kebutuhan dasar RT dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Agus menambahkan, pada penghujung tahun 2025 lalu, Pemkab Jombang telah memulai penyaluran tunjangan RT/RW melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Nilai yang disalurkan saat itu sebesar Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap RT/RW menerima total Rp 450 ribu.
“Untuk tiga bulan sudah kita realisasikan sebesar Rp 450 ribu,” ujarnya.
Agus melanjutkan, Bupati Warsubi sejatinya menargetkan pemberian tunjangan sebesar Rp 1,8 juta per tahun sejak awal masa jabatan.
Namun karena kepemimpinan baru efektif berjalan setelah APBD 2025 ditetapkan, maka realisasi penuh baru dapat dilakukan mulai 2026. Ucapnya(Time)
Penulis : Tine







