RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan 10-oktober-2025

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-Timeofjava.com

Pemerintah Desa Temuwulan bersama RSUD Kabupaten Jombang berkolaborasi dalam menangani Sulton (7), anak penderita jantung bawaan asal Desa Temuwulan, Kecamatan Perak. Pertemuan koordinasi ini berlangsung di Balai Desa Temuwulan, Jumat (10/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Humas RSUD Jombang dr. Fery Dewanto, M.I.Kom., Kasubag Humas RSUD Jombang, Kasi Pelayanan RSUD Jombang dr. Sangidu, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo, Kepala Puskesmas Perak Oisatin, serta jajaran Pemerintah Desa Temuwulan.

Dalam kesempatan itu, dr. Fery menyampaikan bahwa RSUD Jombang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., yang pada Sabtu (27/9/2025) meminta agar Sulton mendapatkan pengobatan terbaik.

 

“Tim RSUD Jombang langsung meninjau kondisi Sulton pada Senin (29/9/2025). Saat itu pasien kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya menunjukkan adanya penyakit jantung bawaan dan indikasi stunting. Pemeriksaan kami lakukan dengan fasilitas yang dimiliki RSUD Jombang,” ujar dr. Fery.

 

RSUD Jombang kemudian melakukan koordinasi dengan RS Siti Khodijah Sidoarjo pada Rabu (1/10/2025), mengingat Sulton memiliki riwayat pengobatan di fasilitas kesehatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis anak sub-jantung di RS Siti Khodijah, dilakukan pemeriksaan Ekokardiografi (EKO) dan didapatkan hasil single ventrikel, kemudian pasien mendapat terapi obat selama 30 hari serta dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

 

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan di RSUD Dr. Soetomo pada Jumat (3/10/2025), Sulton akan menjalani tindakan kateterisasi jantung. Namun saat ini masih menunggu antrean tindakan dengan nomor urut 128,” jelas dr. Fery.

 

Sambil menunggu jadwal tindakan medis tersebut, RSUD Jombang tetap melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi Sulton. Saat ini, Sulton sedang menjalani perawatan inap di RSUD Jombang akibat demam dan batuk.

 

Meskipun penyakitnya tergolong umum, namun karena Sulton memiliki kelainan jantung bawaan, segala gejala harus diwaspadai. Kondisinya saat ini cukup stabil. Kami berkomitmen bersama Pemerintah Desa Temuwulan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Sulton,” tegas dr. Fery.

 

Sementara itu, Kasi Pelayanan RSUD Jombang dr. Sangidu, menjelaskan bahwa kateterisasi diagnostik jantung merupakan prosedur medis invasif yang harus dilakukan oleh dokter spesialis di bidangnya.

 

“Tahapan ini tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari kondisi anak, status gizi, hingga kesiapan medis secara keseluruhan,” ungkap dr. Sangidu.

 

Ia menambahkan, tindakan terhadap kondisi Sulton akan dilakukan berdasarkan hasil temuan dari tim ahli RSUD Dr. Soetomo. “Jadi, keputusan kapan tindakan dilakukan sepenuhnya menjadi kewenangan tim ahli dari RSUD Dr. Soetomo. Dari pihak RSUD Jombang, kami berkomitmen untuk mendampingi dan mengantarkan Sulton dalam setiap proses kontrol, baik di RS Siti Khodijah maupun RSUD Dr. Soetomo,” terangnya.

 

Lebih lanjut, dr. Sangidu menegaskan bahwa RSUD Jombang akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga pasien, Pemerintah Desa Temuwulan, dan Puskesmas Perak. “Untuk setiap perkembangan kondisi Sulton, kami akan selalu berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Perak, Ibu Oisatin,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan koordinasi terbuka dari RSUD Jombang. “Dengan adanya dialog seperti ini, saya berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti sebelumnya. Terima kasih atas penjelasan dan tindakan nyata dari RSUD Jombang. Alhamdulillah, hari ini semua sudah jelas, tidak ada miskomunikasi antara pihak desa, puskesmas, dan RSUD,” tutur Totok.

 

Sebagai informasi, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., bersama jajaran OPD terkait dan Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, sebelumnya telah mengunjungi Sulton pada Sabtu (27/9/2025).

 

Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Jombang untuk hadir dan berdiri di sisi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Sulton akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa Sulton yang memiliki kelainan jantung sejak lahir akan mendapatkan penanganan terbaik. Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Jombang, kami pastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah, baik di RSUD Jombang maupun jika harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo,” tegas Bupati Warsubi.

 

Sinergi antara RSUD Jombang, Pemerintah Desa Temuwulan, dan lintas sektor kesehatan ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen Pemkab Jombang untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB