Raperda BPR Bank Jombang Segera Disahkan, Kontribusi PAD Tembus Rp8,33 Miliar 13 September 2025

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Time of Java.com-

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang terus dipacu. Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan pemerintah daerah serius memperkuat peran bank daerah ini sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus penopang pendapatan asli daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Kamis (11/9/2025),Timeofjava.com-

 

“Warsubi memastikan seluruh masukan, pertanyaan, dan saran anggota dewan telah ditanggapi secara detail. Ia menyebut, kehadiran PT BPR Bank Jombang (Perseroda) nantinya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan daerah, serta mempertebal kas daerah.

“Selain itu, salah satu tujuan BPR Bank Jombang juga untuk memperkuat pembiayaan usaha mikro secara efektif, efisien, dan berdaya guna,” tegasnya.

 

“Warsubi juga menjelaskan skema kredit untuk perangkat desa. Menurutnya, pola pemotongan angsuran di muka menyesuaikan sistem penerimaan Siltap yang diterima bulanan, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan pembayaran. Sementara itu, untuk pencairan dana dalam jumlah besar di kantor kas, pihak bank mensyaratkan konfirmasi satu hari sebelumnya. “Karena kantor kas tidak boleh menyimpan uang dalam jumlah besar di akhir hari, sehingga perlu disiapkan dari kantor induk,” ujarnya.

Kontribusi BPR Bank Jombang terhadap PAD juga terus naik dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat Rp3,89 miliar, tahun 2023 meningkat menjadi Rp5,35 miliar, dan tahun 2024 melonjak hingga Rp8,33 miliar.

 

“Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyambut baik jawaban bupati yang dinilai sudah menyeluruh atas pemandangan umum fraksi. “Tinggal satu kali rapat paripurna lagi, Raperda tentang Perseroda BPR Bank Jombang segera disahkan,” pungkasnya. (Time)

Komentar Anda

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB