Jombang,Time of Java.com
Pemerintah Kabupaten Jombang akan mengalokasikan Rp4,5 miliar dalam perubahan anggaran belanja dan pendapatan daerah (P-APBD) 2025 untuk honor RT/RW.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut telah diploting lewat P-APBD.
Sesuai rencana, anggaran itu akan dicairkan untuk honor RT dan RW. Saat ini, pihaknya bersama dinas terkait telah melakukan verifikasi jumlah RT dan RW yang bakal menerima.
“Sesuai instruksi bupati, program Rp5 juta untuk RT/RW kita realiasikan tahun depan. Namun untuk honornya kita realiasikan tahun ini. Insya Allah akhir tahun. Saat ini masih dalam verifikasi. Anggaranya sudah kita ploting,’’ kata Agus kepada Celah.id, Kamis (3/7/2025).
“Bupati Warsubi menyebut, anggaran Rp 5 juta per RT tersebut diperuntukkan dua hal. Yakni, Rp1,8 untuk gaji RT, sementara Rp3,2 juta untuk operasional.
Terkait mekanisme penyaluran program Rp 5 juta per RT per tahun, bupati meminta kepala desa saat ini mulai membuat SK program Rp 5 juta per RT serta program Desa Wisma per RT.“Kepala desa harus meng-SK-kan Desa Wisma sehingga tahun depan bisa dianggarkan,” katanya.
Sementara itu, program ini menjadi salah satu program yang turut dipelototi DPRD Jombang. Anggota Komisi A Kartiyono menegaskan, pihaknya bakal mengawal realisasi janji program Rp 5 juta per RT yang bakal direalisasikan tahun depan.
“Jadi program itu kan tidak diberikan penuh untuk honor RT. Tapi di dalamnya ada insentif dan operasional,” tandasnya.
“Ketua Bapemperda ini akan memastikan, janji politik tersebut masuk dalam penganggaran APBD 2026.
“Tentu akan kita kawal, karena ini jadi tupoksi kami. Tahun ini kita coba otak atik di PABD tidak bisa semua 100 persen direalisasikan. Karena ada efisiensi anggaran. Namun akan kita awal agar dapat terealisasi tahun depan,’’ pungkasnya.
“Program ini menjadi salah satu program yang merupakan janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Warsubi dan Salmanudin Yazid. (Red)







