*Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi*

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang -Time ofjava.com

Aparat kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan energi bersubsidi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.

 

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat Konpers di Polda Jatim, sebanyak 66 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 79 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ribuan liter BBM jenis pertalite dan solar, ratusan tabung LPG berbagai ukuran, serta puluhan kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal. Dari hasil pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,5 miliar.

 

Di wilayah Kabupaten Jombang, Polres Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal turut mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

 

Hasil penyelidikan mengarah pada dua terduga pelaku berinisial AFH (39), warga Dusun Tanjunganom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, dan WT (48), warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang. Keduanya diduga melakukan praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi menggunakan alat yang telah dimodifikasi.

 

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat pemindah gas, timbangan, serta kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut.

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Robin Alexander menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut telah dilakukan secara berulang dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan non-subsidi dengan cara memindahkan isi tabung, sehingga distribusi subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

 

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, aparat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, serta memastikan subsidi pemerintah tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Tragedi di Megaluh: Ketika Cemburu dan Miras Menghapus Nyawa Penulis:Muizzun Hakam
Tragedi di Megaluh: Ketika Cemburu dan Miras Menghapus Nyawa Penulis:Muizzun Hakam Jombang-Time ofjava com- Peristiwa tragis yang terjadi di wilayah Megaluh, Kabupaten Jombang, kembali mengingatkan kita bahwa kejahatan sering kali berawal dari hal yang tampak sepele. Penemuan mayat di aliran sungai yang kemudian terungkap sebagai korban pembunuhan menjadi bukti nyata bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal. “Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan yang diperparah oleh pengaruh minuman keras. Kombinasi antara emosi yang memuncak dan hilangnya kesadaran akibat alkohol menjadi pemicu terjadinya perkelahian hingga berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Fenomena ini tentu bukan yang pertama terjadi. Banyak kasus kekerasan di masyarakat yang berakar dari persoalan pribadi, seperti hubungan sosial yang tidak sehat, ditambah dengan konsumsi minuman keras yang memperburuk pengendalian diri. Dalam kondisi tersebut, seseorang cenderung bertindak di luar batas rasional, bahkan melakukan tindakan yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. “Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Pengendalian emosi merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial. Selain itu, kesadaran akan bahaya minuman keras juga perlu terus ditingkatkan, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Di sisi lain, peran keluarga, lingkungan, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun kesadaran kolektif. Edukasi tentang pentingnya menjaga emosi, memperkuat nilai moral, serta menjauhi perilaku negatif harus terus digalakkan. “Tragedi di Megaluh bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan cermin dari persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus terulang di masa mendatang. Pada akhirnya, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan beradab. Karena satu nyawa yang hilang akibat kelalaian dan emosi sesaat adalah kehilangan besar yang tidak dapat tergantikan.( Muizzum Hakam)
Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang Selasa, 21 April 2026       
Seorang wartawan di keroyok preman kakak beradik saat istirahat Di Kantor Redaxi.   Selasa-24-Februari-2026                               Penulis Andyk
Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla
Berdalih Macam- Macam  Janji Manis Rental Mobil Domisili Kepanjen Ahkirnya Ketauan Digadaikan Di Cianjur. Jum’at-27 -Juni -2025 
Istri Sering Trima Kekerasan, Dimarahi, Nekat Racuni dan Tusuk Suami di Rumah Kontrakan Jombang
Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:18 WIB

*Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi*

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

Tragedi di Megaluh: Ketika Cemburu dan Miras Menghapus Nyawa Penulis:Muizzun Hakam

Rabu, 22 April 2026 - 09:54 WIB

Tragedi di Megaluh: Ketika Cemburu dan Miras Menghapus Nyawa Penulis:Muizzun Hakam Jombang-Time ofjava com- Peristiwa tragis yang terjadi di wilayah Megaluh, Kabupaten Jombang, kembali mengingatkan kita bahwa kejahatan sering kali berawal dari hal yang tampak sepele. Penemuan mayat di aliran sungai yang kemudian terungkap sebagai korban pembunuhan menjadi bukti nyata bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal. “Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan yang diperparah oleh pengaruh minuman keras. Kombinasi antara emosi yang memuncak dan hilangnya kesadaran akibat alkohol menjadi pemicu terjadinya perkelahian hingga berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Fenomena ini tentu bukan yang pertama terjadi. Banyak kasus kekerasan di masyarakat yang berakar dari persoalan pribadi, seperti hubungan sosial yang tidak sehat, ditambah dengan konsumsi minuman keras yang memperburuk pengendalian diri. Dalam kondisi tersebut, seseorang cenderung bertindak di luar batas rasional, bahkan melakukan tindakan yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. “Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Pengendalian emosi merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial. Selain itu, kesadaran akan bahaya minuman keras juga perlu terus ditingkatkan, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Di sisi lain, peran keluarga, lingkungan, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun kesadaran kolektif. Edukasi tentang pentingnya menjaga emosi, memperkuat nilai moral, serta menjauhi perilaku negatif harus terus digalakkan. “Tragedi di Megaluh bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan cermin dari persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus terulang di masa mendatang. Pada akhirnya, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan beradab. Karena satu nyawa yang hilang akibat kelalaian dan emosi sesaat adalah kehilangan besar yang tidak dapat tergantikan.( Muizzum Hakam)

Selasa, 21 April 2026 - 15:47 WIB

Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang Selasa, 21 April 2026       

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:57 WIB

Seorang wartawan di keroyok preman kakak beradik saat istirahat Di Kantor Redaxi.   Selasa-24-Februari-2026                               Penulis Andyk

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB