Polemik IPAL Pabrik Tahu di Jogoroto Jombang, Ketua DPRD Desak DLH Proaktif Kamis-15-Januari-2026

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Time ofjava.com

Warga Desa Mayangan saat menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik pemanfaatan lahan warga sebagai kolam penampungan sementara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus bergulir dan belum menemukan titik terang.

Menanggapi persoalan tersebut,

 

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menegaskan pentingnya peran aktif Pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, untuk turun langsung menjembatani konflik melalui jalur musyawarah.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menilai polemik kolam (IPAL) limbah tahu ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih menyangkut lahan milik warga yang memiliki sertifikat kepemilikan sah.

 

“Prosesnya harus dilihat sejak awal. DLH seharusnya menjadi leading sector dan memfasilitasi pengadaan maupun penyelesaian persoalan di lapangan,” ujar Hadi Atmaji, Kamis (15/1/2026). Time of Java

Menurutnya, negara harus hadir melindungi hak-hak warga, terutama jika lahan pribadi digunakan untuk kepentingan penanganan lingkungan tanpa adanya kesepakatan yang jelas antara pihak terkait.

 

“Masalah ini harus diselesaikan secara musyawarah. Jika benar ada tanah warga yang digunakan sebagai kolam penampungan IPAL, maka harus ada kejelasan, termasuk kemungkinan pergantian lahan atau kompensasi,” tegasnya.

Hadi menambahkan, DLH Kabupaten Jombang perlu segera turun langsung untuk menjembatani polemik antara paguyuban perajin tahu dan warga pemilik lahan, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai komitmen bersama.

 

“Kewenangan awal ada pada OPD terkait sebagai leading sector. Jika sudah difasilitasi namun belum ada titik temu, barulah DPRD Jombang bisa memfasilitasi melalui forum hearing. DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kolam penampung IPAL limbah tahu di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tidak berfungsi maksimal.

Selain tidak berfungsi maksimal, kolam penampungan IPAL limbah tahu sementara yang didirikan diatas lahan warga tersebut, pernah memakan korban jiwa.

Tamim (50) warga setempat mengatakan bahwa sejak penggalian lahan sawah miliknya pada tahun 2024 silam, kolam penampungan IPAL limbah tahu sementara itu tidak berfungsi hingga kini.

 

“Itu sejak awal digali tahun 2024, memang tidak berfungsi, sampai sekarang,” kata Tamim, Sabtu (10/1/2026) lalu.

Pihaknya pun juga menegaskan bahwa sekitar bulan Agustus 2025, bocah umum 3 tahun yang merupakan anak dari salah satu warga setempat juga meninggal dunia usai tercebur ke dalam kolam penampungan IPAL limbah tahu sementara tersebut.

“Iya pernah ada anak kecil meninggal tenggelam di kolam itu, umurnya sekitar 3 tahunan. Anak warga sekitar kolam limbah itu juga yang meninggal,” ujarnya.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026
Transparansi Seleksi JPT Jombang Dipertanyakan, Isu Jual Beli Jabatan Mencuat 11 Februari 2026,
DPRD Jombang Prioritaskan Pengamanan Aset Panglungan Seluas 88,9 Ha, Program CSR Non Bujeter,   Kamis -12-Feb -2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:15 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB