Jombang ,Timeofjava.com-
Rencana Pemkab Jombang menerapkan sistem sewa lapak di Sentra Wisata Kuliner Jombang di Jl KH Ahmad Dahlan mulai tahun depan membuat pedagang kaki lima (PKL) meradang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Para pedagang bahkan mengancam siap angkat kaki dan kembali berjualan di pinggir jalan.
Sebagai langkah, ratusan PKL Sentra Kuliner menggelar pertemuan di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Selasa (23/12) sore.
Pedagang sepakat menolak diberlakukan kebijakan sewa lapak, namun siap membayar retribusi sebesar Rp 2.000 per lapak per hari. Kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama.
“Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim menilai, kebijakan sewa lapak tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan PKL
.
Pengunjung Keluhkan Deretan Lampu Taman Sentra PKL Jombang Padam
”Pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pembinaan dan pendampingan, bukan menjadikan pedagang kecil sebagai sumber pendapatan daerah,” tegasnya, Selasa (23/12).
Fattah menyebut sudah mengadukan sikap keberatan para pedagang kepada Bupati Warsubi.
”Yang dibutuhkan pedagang itu pendampingan dan pembinaan. Kalau hanya fokus pada pendapatan daerah tanpa melihat kondisi PKL, itu jelas memberatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas pedagang menggantungkan penghasilan dari pendapatan harian yang tidak menentu.
Karena itu, sistem sewa tahunan, terlebih dengan perhitungan per meter, dinilai tidak realistis bagi PKL.
Beban tersebut semakin berat jika biaya listrik dan operasional lainnya harus ditanggung sendiri.(Time)
Rencana Pemkab Jombang menerapkan sistem sewa lapak di Sentra Wisata Kuliner Jombang di Jl KH Ahmad Dahlan mulai tahun depan membuat pedagang kaki lima (PKL) meradang.
“Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Para pedagang bahkan mengancam siap angkat kaki dan kembali berjualan di pinggir jalan.
Sebagai langkah, ratusan PKL Sentra Kuliner menggelar pertemuan di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Selasa (23/12) sore.
Pedagang sepakat menolak diberlakukan kebijakan sewa lapak, namun siap membayar retribusi sebesar Rp 2.000 per lapak per hari. Kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama.
“Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim menilai, kebijakan sewa lapak tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan PKL
.
Pengunjung Keluhkan Deretan Lampu Taman Sentra PKL Jombang Padam
”Pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pembinaan dan pendampingan, bukan menjadikan pedagang kecil sebagai sumber pendapatan daerah,” tegasnya, Selasa (23/12).
Fattah menyebut sudah mengadukan sikap keberatan para pedagang kepada Bupati Warsubi.
”Yang dibutuhkan pedagang itu pendampingan dan pembinaan. Kalau hanya fokus pada pendapatan daerah tanpa melihat kondisi PKL, itu jelas memberatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas pedagang menggantungkan penghasilan dari pendapatan harian yang tidak menentu.
Karena itu, sistem sewa tahunan, terlebih dengan perhitungan per meter, dinilai tidak realistis bagi PKL.
Beban tersebut semakin berat jika biaya listrik dan operasional lainnya harus ditanggung sendiri.(Time)
Penulis : Time







