PKL Sentra Kuliner Jombang Meradang, Tolak Rencana Penerapan Sistem Sewa Lapak dari Pemerintah PKL Sentra Kuliner Jombang Meradang, Tolak Rencana Penerapan Sistem Sewa Lapak dari Pemerintah Kamis, 25 Desember 2025

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang ,Timeofjava.com- 

Rencana Pemkab Jombang menerapkan sistem sewa lapak di Sentra Wisata Kuliner Jombang di Jl KH Ahmad Dahlan mulai tahun depan membuat pedagang kaki lima (PKL) meradang.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Para pedagang bahkan mengancam siap angkat kaki dan kembali berjualan di pinggir jalan.

Sebagai langkah, ratusan PKL Sentra Kuliner menggelar pertemuan di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Selasa (23/12) sore.

Pedagang sepakat menolak diberlakukan kebijakan sewa lapak, namun siap membayar retribusi sebesar Rp 2.000 per lapak per hari. Kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama.

“Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim menilai, kebijakan sewa lapak tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan PKL

.

Pengunjung Keluhkan Deretan Lampu Taman Sentra PKL Jombang Padam

”Pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pembinaan dan pendampingan, bukan menjadikan pedagang kecil sebagai sumber pendapatan daerah,” tegasnya, Selasa (23/12).

Fattah menyebut sudah mengadukan sikap keberatan para pedagang kepada Bupati Warsubi.

”Yang dibutuhkan pedagang itu pendampingan dan pembinaan. Kalau hanya fokus pada pendapatan daerah tanpa melihat kondisi PKL, itu jelas memberatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas pedagang menggantungkan penghasilan dari pendapatan harian yang tidak menentu.

Karena itu, sistem sewa tahunan, terlebih dengan perhitungan per meter, dinilai tidak realistis bagi PKL.

Beban tersebut semakin berat jika biaya listrik dan operasional lainnya harus ditanggung sendiri.(Time)

Rencana Pemkab Jombang menerapkan sistem sewa lapak di Sentra Wisata Kuliner Jombang di Jl KH Ahmad Dahlan mulai tahun depan membuat pedagang kaki lima (PKL) meradang.

 

“Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Para pedagang bahkan mengancam siap angkat kaki dan kembali berjualan di pinggir jalan.

Sebagai langkah, ratusan PKL Sentra Kuliner menggelar pertemuan di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Selasa (23/12) sore.

Pedagang sepakat menolak diberlakukan kebijakan sewa lapak, namun siap membayar retribusi sebesar Rp 2.000 per lapak per hari. Kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama.

 

“Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim menilai, kebijakan sewa lapak tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan PKL

.

Pengunjung Keluhkan Deretan Lampu Taman Sentra PKL Jombang Padam

”Pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pembinaan dan pendampingan, bukan menjadikan pedagang kecil sebagai sumber pendapatan daerah,” tegasnya, Selasa (23/12).

Fattah menyebut sudah mengadukan sikap keberatan para pedagang kepada Bupati Warsubi.

 

”Yang dibutuhkan pedagang itu pendampingan dan pembinaan. Kalau hanya fokus pada pendapatan daerah tanpa melihat kondisi PKL, itu jelas memberatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas pedagang menggantungkan penghasilan dari pendapatan harian yang tidak menentu.

Karena itu, sistem sewa tahunan, terlebih dengan perhitungan per meter, dinilai tidak realistis bagi PKL.

Beban tersebut semakin berat jika biaya listrik dan operasional lainnya harus ditanggung sendiri.(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB