Jombang,Timeofjava.com
Kalangan akademi dan pakar hukum turut menyoroti kabar mutasi jabatan yang tengah direncanakan Bupati Jombang, Warsubi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kualitas pejabat yang dipilih jauh lebih penting ketimbang sekadar formalitas uji kompetensi,” tandas akademi sekaligus pakar hukum, Dr Hasan Wijaya, 25/8/25
Ia melanjutkan, pengisian sejumlah jabatan kosong di Pemkab Jombang memang mendesak untuk segera dilakukan. Namun, menurutnya Bupati Jombang harus benar-benar berlandaskan kompetensi dan prestasi ASN dalam mengambil keputusan mutasi.
“Pengukuran kualitas tidak cukup hanya melalui tes tulis atau wawancara. Harus dilihat juga dari rekam jejak, bagaimana kinerjanya di jabatan sebelumnya,” tambah dia.
Menurutnya, yang dibutuhkan bukan hanya kecerdasan kognitif, tetapi juga kecerdasan emosional dan sosial, karena ASN itu melayani masyarakat.
“Mutasi pejabat juga jangan sampai didasari transaksi atau tarik-menarik kepentingan,” sambungnya.
Pasalnya, praktik pungutan untuk jabatan tertentu atau penempatan karena faktor suka dan tidak suka justru akan merusak tata kelola pemerintahan.
“Mutasi ini memang kewenangan bupati, tetapi harus objektif dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kesan politisasi jabatan atau permainan di belakang layar,” tegas dia.(Dr.Hasan W)
Penulis : Dr.Hasan W







