PAD dan Anggaran Belanja Pemkab
Jombang ,Timeofjava.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengungkap, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2025 mengalami penurunan di tengah kebutuhan belanja daerah yang mencapai Rp 3,2 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapatan daerah Jombang terkoreksi Rp2.900.629.258.011,29 dari semula Rp2.918.815.128.764,00. Dalam artian mengalami penurunan sebesar Rp18.185.870.752,71 atau turun 0,62 persen.
Hal tersebut terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar sidang paripurna Nota Penjelasan Bupati Jombang terkait Raperda P-APBD 2025, Rabu (2/7/2025) kemarin.
Bupati Jombang, Warsubi menyebut penurunan pendapatan disebabkan oleh penyesuaian komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pendapatan.
“Penurunan ini terjadi karena penyesuaian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pendapatan dari pusat. Namun, arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada rakyat,” ucap Bupati Warsubi dalam pesan diterima, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu, total belanja daerah berdasarkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, naik menjadi Rp3.205.076.769.637,29 atau meningkat hampir 6 persen dari rencana sebelumnya. Kenaikan terbesar tercatat pada pos belanja modal yang naik lebih dari 51 persen.
Untuk menutupi defisit akibat ketimpangan antara pendapatan dan belanja, Pemkab akan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024, sebesar Rp304.447.511.626,00 secara hati-hati dan sesuai arahan presiden mengenai efisiensi anggaran.
“Tidak boleh ada anggaran yang terbuang sia-sia. Kami sudah menyetujui proses presiden dengan menerbitkan proses bupati soal penghematan,” tegas Warsubi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, targetnya pembahasan P-APBD ini selesai pada pertengahan bulan Juli ini.
“Setelah ini ada PU Fraksi DPRD, kemudian jawaban bupati.Terakhir nanti PA Fraksi yang digelar pada 16 Juli mendatang,” tutupnya. (Time)







