OTT KPK di Pati Merupakan  Contoh/Alarm Bagi Bupati Jombang Rabu-21 -Januari- 2026 

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Time of Java.com-

Kebijakan mutasi dan rotasi besar-besaran yang digulirkan oleh Bupati Jombang, Warsubi, memicu polemik di ruang publik.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut dinilai rentan menjadi celah praktik komersialisasi jabatan jika tidak dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas yang nyata.

Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, memberikan peringatan keras terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang melantik 84 pejabat manajerial pada Kamis (15/1/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan menilai, pola bongkar pasang birokrasi yang dilakukan secara masif tanpa indikator capaian kinerja yang jelas berisiko memicu praktik jual beli jabatan.

Aan menyoroti adanya diskoneksi antara retorika ‘peningkatan kinerja’ dengan realita di lapangan.

Menurutnya, publik sejauh ini tidak pernah diberikan akses informasi mengenai rapor kinerja pejabat yang dimutasi maupun prestasi dari mereka yang mendapatkan promosi.

“Bongkar pasang tim birokrasi dilakukan berkali-kali dengan alasan akselerasi kinerja. Namun, anehnya, tidak pernah ada pengumuman transparan mengenai prestasi pejabat yang dipromosikan. Akibatnya, meski mutasi terlihat masif, progres pembangunan daerah terkesan stagnan,” ujar aktivis senior yang akrab disapa Gus Aan tersebut.

Kritik tajam ini bukan tanpa dasar. Aktivis Gusdurian Jombang ini mengingatkan bahwa sejarah kelam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait jual beli jabatan pernah menimpa kepemimpinan di Jombang pada masa sebelumnya.

Ia juga merujuk pada kasus serupa yang baru saja menjerat Bupati Pati, Sudewo, sebagai alarm bagi kepemimpinan Warsubi-Salman.

Baca Juga  Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

“Warsubi dan Wakil Bupati Salman tidak boleh ahistoris. Mereka harus ingat bahwa Jombang memiliki catatan hitam terkait OTT jual beli jabatan. Lingkaran kekuasaan, termasuk keluarga dan staf terdekat, wajib steril dari campur tangan urusan birokrasi agar tidak muncul ‘calo’ jabatan,” tegas Aan.

Lebih lanjut, LInK mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang untuk memiliki keberanian moral dalam menjaga integritas birokrasi.

Aan mengimbau para birokrat untuk memanfaatkan kanal pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menemukan indikasi transaksi ilegal dalam proses pengisian jabatan.

 

“KPK selalu memantau dinamika di daerah. Para birokrat tidak perlu takut melapor melalui call center atau surat elektronik jika mencium adanya praktik komersialisasi mutasi. KPK hanya menunggu momentum yang tepat untuk bertindak,” imbuhnya.

 

“Menanggapi polemik tersebut, pihak Pemkab Jombang melalui keterangan resminya memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Pasca-pelantikan 84 pejabat tersebut, tercatat masih terdapat empat jabatan Eselon II yang kosong.

Bupati Warsubi menyatakan bahwa posisi strategis yang lowong akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sembari menunggu proses seleksi terbuka (open bidding).

Kekosongan jabatan diprediksi akan bertambah seiring dengan purnatugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada 1 Februari 2026 mendatang. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026
Transparansi Seleksi JPT Jombang Dipertanyakan, Isu Jual Beli Jabatan Mencuat 11 Februari 2026,
DPRD Jombang Prioritaskan Pengamanan Aset Panglungan Seluas 88,9 Ha, Program CSR Non Bujeter,   Kamis -12-Feb -2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:15 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Respons Cepat Polsek Warujayeng Jawab Keluhan Warga Senin-06-April-2026 Nganjuk-Time of Java com- Upaya keras Polsek Warujayeng dalam memberantas aksi balap liar di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, Senin (6/4/2026). Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110. “Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng. (Tarmadi kohtier)

Senin, 6 Apr 2026 - 15:55 WIB