Jombang-Timeofjava.com-
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda utama membahas kemajuan proyek lanjutan gedung MPP yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, menegaskan RDP ini merupakan tindak dari inspeksi mendadak (sidak) lanjut yang dilakukan pekan lalu.
“Komisi C tidak ingin proyek vital tersebut terlambat penyelesaiannya, mengingat gedung MPP adalah pusat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
”Gedung ini mencakup pelayanan vital bagi masyarakat, maka pengerjaannya harus dilakukan secara maksimal. Komisi C melalui fungsi pengawasan ingin memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan tidak molor,” ujar Zahrul Jihad.25/9/25)Timeofjava.com
Ia menambahkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait diminta benar-benar menjaga kualitas pekerjaan.
”Jangan sampai hanya mengejar target selesai, tapi mengabaikan kualitas. Kami ingin pembangunan MPP ini menjadi representasi pelayanan publik yang layak dan nyaman bagi masyarakat Jombang,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan pengawasan yang intensif, proyek senilai Rp 1,4 miliar ini dapat selesai sesuai rencana.
”Rehabilitasi gedung MPP diharapkan benar-benar meningkatkan kenyamanan dan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Jombang,” ungkapnya.
Plt Kepala DPMPTSP Jombang, Joko Triono, dalam kesempatan itu menyampaikan laporan kemajuan pembangunan.
Ia mengakui ada deviasi pekerjaan sekitar 9 persen dari jadwal.(Time)
Penulis : Time







