KEPEMIMPINAN TANPA HEGEMONI: REFLEKSI POLITIK DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN MOJOKERTO Oleh : Dr. Ahmad Hasan Afandi, Dr. Hikmah Muhaimin (Dosen Fisip) Tanggal 26 Agustus 2025. Artikel Opini. Mojokerto,Timeofjava.com- Pendahuluan. Kepemimpinan di tingkat lokal memainkan peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kualitas demokrasi di Indonesia. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu daerah yang mengalami dinamika pemerintahan menarik, khususnya dalam hal relasi kekuasaan, partisipasi publik, dan model kepemimpinan yang diterapkan. Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji apakah pola kepemimpinan yang muncul merefleksikan semangat demokrasi deliberatif, atau justru memperkuat hegemoni kekuasaan yang bersifat dominatif. Kabupaten Mojokerto berada dalam fase transisi penting menuju pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif. Di satu sisi, inovasi digital dan reformasi birokrasi menunjukkan kemajuan signifikan; di sisi lain, tantangan struktural seperti potensi hegemoni kekuasaan dan politik dinasti tetap mengintai. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan refleksi akademik mengenai model kepemimpinan di Kabupaten Mojokerto berdasarkan pendekatan teoritis dan data faktual yang tersedia. “Kondisi Empirik: Stabilitas Politik di Tengah Tantangan Struktural Berdasarkan data survei Litbang Kompas (2024), tingkat kepuasan masyarakat terhadap bidang politik dan keamanan di Kabupaten Mojokerto mencapai 78,2%. Kabar lain menunjukan Survei The Republic Institute (TRI) periode 15–22 Mei 2025 menunjukkan bahwa 81,1 % warga Mojokerto menyatakan puas terhadap kinerja Bupati Gus Barra beserta Wakil Bupati Mas Rizal, dengan 11,4 % tidak puas dan 7,5 % menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. (kabar Mojokerto, 2024). Hal ini mencerminkan adanya stabilitas dan persepsi positif masyarakat terhadap pemerintahan lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui peluncuran program digital seperti Damar Mojo dan Call Center 112 Surya Mojo Siaga, yang memberi ruang lebih luas bagi pengawasan publik serta penyerapan aspirasi masyarakat ( Timeofjava.vom+ 2024). Data Hasil Pilbup Mojokerto 2024 memperlihatkan Gus Barra dan Mas Rizal meraih 53,38 % suara (372.537 suara) berbanding 46,62 % untuk pasangan lawan (Kabar Mojokerto dan detikcom). Partisipasi pemilih juga tinggi, mencapai 84,74 % dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)—kenaikan signifikan dari 78,78 % pada Pilbup 2020 (Kabar Mojokerto dan detikcom). Angka ini menunjukkan legitimasi dan tingkat keterlibatan politik yang kuat dari masyarakat Mojokerto di tengah tekanan kontestasi dengan figur dari elit atau politik dinasti. Namun, stabilitas tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas demokrasi substantif. Kritik terhadap model kepemimpinan yang mengarah pada politik dinasti menjadi sorotan penting. Dalam beberapa periode, dominasi kelompok tertentu dalam struktur politik lokal menunjukkan potensi hegemoni yang melemahkan prinsip meritokrasi dan partisipasi politik yang setara (Kompasiana, 2024). “Tinjauan Teoretis: Hegemoni Dan Krisis Representasi Antonio Gramsci (1971) memperkenalkan konsep hegemoni sebagai dominasi tidak langsung, yang dibangun melalui konsensus kultural dan ideologis. Dalam konteks pemerintahan lokal, hegemoni dapat terbentuk melalui mekanisme politik yang tampak demokratis, namun sesungguhnya hanya mengafirmasi dominasi kelompok elite tertentu. Ketika kepemimpinan tidak membuka ruang kompetisi yang sehat, maka terjadi krisis representasi, di mana warga tidak lagi melihat alternatif yang kredibel dalam kontestasi politik. Fenomena ini dapat diamati di Kabupaten Mojokerto, di mana beberapa kalangan mengkritisi model kepemimpinan lokal yang dinilai mengarah pada konsolidasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas. Kritik terhadap politik dinasti yang terus mengemuka mencerminkan adanya resistensi terhadap bentuk kekuasaan hegemonik yang berulang. Sebagaimana dijelaskan dalam teori kontra-hegemoni,26/7-25 Timeofjava.com, masyarakat dalam situasi demikian cenderung membangun narasi alternatif untuk menantang status quo politik (Gramsci, dalam Femia, 1981). “Kepemimpinan Partisipatif dan Model Politik Birokratik Di sisi lain, terdapat pula tanda-tanda pergeseran menuju model kepemimpinan partisipatif, di mana pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai membangun sistem birokrasi yang responsif dan terbuka. Penerapan e government, layanan aduan digital, dan publikasi kinerja pemerintahan mencerminkan upaya pelembagaan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini relevan dengan teori Bureaucratic Politics Model yang menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan hasil dari proses negosiasi antar aktor yang memiliki kepentingan berbeda (Allison & Zelikow, 1999). Dengan kata lain, pemimpin lokal tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kebijakan, melainkan harus membangun konsensus dengan berbagai elemen, termasuk masyarakat sipil. Namun demikian, upaya ini belum cukup kuat untuk sepenuhnya mengikis praktik kekuasaan yang eksklusif. Partisipasi publik yang bersifat digital belum sepenuhnya merata, dan kesenjangan literasi politik masih menjadi hambatan serius. Jika tidak diimbangi dengan edukasi politik yang kuat dan pemberdayaan masyarakat, maka teknologi hanya akan menjadi instrumen formal tanpa substansi perubahan yang nyata. “Implikasi dan Rekomendasi Kondisi politik dan pemerintahan Kabupaten Mojokerto menunjukkan adanya kontradiksi antara pencapaian administratif dan tantangan demokratis. Di satu sisi, terdapat peningkatan dalam hal pelayanan publik, digitalisasi, dan keamanan. Namun di sisi lain, praktik kekuasaan yang terpusat dan cenderung eksklusif menunjukkan bahwa proses demokratisasi masih dalam tahap awal. Untuk menghindari konsolidasi kekuasaan yang hegemonik, pemerintah daerah perlu melakukan 4 hal diantaranya : 1). Membuka ruang politik yang kompetitif, agar masyarakat tidak hanya dihadapkan pada pilihan politik yang terbatas atau didominasi elite tertentu. Dalam sistem demokrasi lokal yang sehat, kompetisi politik yang terbuka dan setara merupakan syarat mutlak bagi regenerasi kepemimpinan dan distribusi kekuasaan yang adil.Kabupaten Mojokerto, sebagai bagian dari sistem politik desentralistik Indonesia, telah menunjukkan sejumlah capaian dalam bidang pembangunan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Al Barraa (Gus Barra). Namun, untuk memperkuat fondasi demokrasi substansial, perluasan ruang politik yang kompetitif menjadi langkah strategis yang harus terus diupayakan. 2). Mendorong penguatan partisipasi publik berbasis komunitas, bukan hanya melalui media digital tetapi juga forum tatap muka yang deliberatif. Dalam sistem demokrasi lokal yang sehat, kompetisi politik yang terbuka dan setara merupakan syarat mutlak bagi regenerasi kepemimpinan dan distribusi kekuasaan yang adil. Kabupaten Mojokerto, sebagai bagian dari sistem politik desentralistik Indonesia, telah menunjukkan sejumlah capaian dalam bidang pembangunan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Al Barraa (Gus Barra). Namun, untuk memperkuat fondasi demokrasi substansial, perluasan ruang politik yang kompetitif menjadi langkah strategis yang harus terus diupayakan. 3). Menumbuhkan budaya meritokrasi dan transparansi dalam rekrutmen politik dan birokrasi, sehingga muncul pemimpin baru yang lahir dari proses yang sehat. Meritokrasi, yaitu prinsip bahwa posisi publik harus diperoleh berdasarkan kapasitas, kompetensi, dan integritas, bukan kedekatan politik atau hubungan kekerabatan, adalah fondasi dari tata kelola yang bersih dan berdaya saing. Di Kabupaten Mojokerto, tantangan utama dalam mewujudkan meritokrasi terletak pada warisan politik patronase dan praktik informal dalam rekrutmen ASN maupun pejabat struktural. 4). Meningkatkan literasi politik masyarakat, khususnya di kalangan pemuda, melalui pendidikan politik formal maupun nonformal. Salah satu pilar utama demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan adalah tingkat literasi politik masyarakat. Literasi politik merujuk pada pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran warga tentang hak-hak politik, proses kebijakan publik, serta kemampuan untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam kehidupan politik. Di Kabupaten Mojokerto, yang memiliki keberagaman demografis dan geografis, peningkatan literasi politik masyarakat menjadi kebutuhan strategis untuk membentuk kultur politik yang sehat, partisipatif, dan anti-hegemoni. Penutup: Kabupaten Mojokerto saat ini berada di persimpangan antara keberhasilan administratif dan tantangan demokratis. Kepemimpinan yang kuat dan stabil perlu diimbangi dengan pembukaan ruang partisipasi yang luas dan penghapusan dominasi elit politik. Dengan menanamkan prinsip kepemimpinan tanpa hegemoni, Mojokerto dapat menjadi model pemerintahan lokal yang tidak hanya efisien secara birokrasi, tetapi juga inklusif secara politik. Daftar Referensi • Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. New York: International Publishers. • Allison, G. & Zelikow, P. (1999). Essence of Decision: Explaining the Cuban Missile Crisis. New York: Longman. • Femia, J. (1981). Gramsci’s Political Thought: Hegemony, Consciousness, and the Revolutionary Process. Oxford: Clarendon Press. • Litbang Kompas (2024). Survei Kepuasan Politik dan Keamanan di Kabupaten Mojokerto. • Kabarmojokerto.id (2024). Tingkat Kepuasan Kinerja Pemkab Mojokerto Capai 78,2 Persen. • Kompasiana (2024). Analisis Gaya Kepemimpinan Dinasti di Kabupaten Mojokerto. • Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto (2023–2026). Arah Kebijakan dan Strategi Daerah. • Antara News (2022). Kontra Hegemoni dalam Pilkada dan Politik Lokal.(Dr. Ahmad Hasan Efendi)

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mojokerto,Timeofjava.com

Pendahuluan.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepemimpinan di tingkat lokal memainkan peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kualitas demokrasi di Indonesia. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu daerah yang mengalami dinamika pemerintahan menarik, khususnya dalam hal relasi kekuasaan, partisipasi publik, dan model kepemimpinan yang diterapkan. Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji apakah pola kepemimpinan yang muncul merefleksikan semangat demokrasi deliberatif, atau justru memperkuat hegemoni kekuasaan yang bersifat dominatif.

Kabupaten Mojokerto berada dalam fase transisi penting menuju pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif. Di satu sisi, inovasi digital dan reformasi birokrasi menunjukkan kemajuan signifikan; di sisi lain, tantangan struktural seperti potensi hegemoni kekuasaan dan politik dinasti tetap mengintai. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan refleksi akademik mengenai model kepemimpinan di Kabupaten Mojokerto berdasarkan pendekatan teoritis dan data faktual yang tersedia.

 

“Kondisi Empirik: Stabilitas Politik di Tengah Tantangan Struktural

Berdasarkan data survei Litbang Kompas (2024), tingkat kepuasan masyarakat terhadap bidang politik dan keamanan di Kabupaten Mojokerto mencapai 78,2%. Kabar lain menunjukan Survei The Republic Institute (TRI) periode 15–22 Mei 2025 menunjukkan bahwa 81,1 % warga Mojokerto menyatakan puas terhadap kinerja Bupati Gus Barra beserta Wakil Bupati Mas Rizal, dengan 11,4 % tidak puas dan 7,5 % menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. (kabar Mojokerto, 2024). Hal ini mencerminkan adanya stabilitas dan persepsi positif masyarakat terhadap pemerintahan lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui peluncuran program digital seperti Damar Mojo dan Call Center 112 Surya Mojo Siaga, yang memberi ruang lebih luas bagi pengawasan publik serta penyerapan aspirasi masyarakat ( Timeofjava.vom+ 2024).

Data Hasil Pilbup Mojokerto 2024 memperlihatkan Gus Barra dan Mas Rizal meraih 53,38 % suara (372.537 suara) berbanding 46,62 % untuk pasangan lawan (Kabar Mojokerto dan detikcom). Partisipasi pemilih juga tinggi, mencapai 84,74 % dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)—kenaikan signifikan dari 78,78 % pada Pilbup 2020 (Kabar Mojokerto dan detikcom).

Angka ini menunjukkan legitimasi dan tingkat keterlibatan politik yang kuat dari masyarakat Mojokerto di tengah tekanan kontestasi dengan figur dari elit atau politik dinasti.

Namun, stabilitas tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas demokrasi substantif. Kritik terhadap model kepemimpinan yang mengarah pada politik dinasti menjadi sorotan penting. Dalam beberapa periode, dominasi kelompok tertentu dalam struktur politik lokal menunjukkan potensi hegemoni yang melemahkan prinsip meritokrasi dan partisipasi politik yang setara (Kompasiana, 2024).

 

“Tinjauan Teoretis: Hegemoni Dan Krisis Representasi

Antonio Gramsci (1971) memperkenalkan konsep hegemoni sebagai dominasi tidak langsung, yang dibangun melalui konsensus kultural dan ideologis. Dalam konteks pemerintahan lokal, hegemoni dapat terbentuk melalui mekanisme politik yang tampak demokratis, namun sesungguhnya hanya mengafirmasi dominasi kelompok elite tertentu. Ketika kepemimpinan tidak membuka ruang kompetisi yang sehat, maka terjadi krisis representasi, di mana warga tidak lagi melihat alternatif yang kredibel dalam kontestasi politik.

Fenomena ini dapat diamati di Kabupaten Mojokerto, di mana beberapa kalangan mengkritisi model kepemimpinan lokal yang dinilai mengarah pada konsolidasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas. Kritik terhadap politik dinasti yang terus mengemuka mencerminkan adanya resistensi terhadap bentuk kekuasaan hegemonik yang berulang. Sebagaimana dijelaskan dalam teori kontra-hegemoni,26/7-25 Timeofjava.com, masyarakat dalam situasi demikian cenderung membangun narasi alternatif untuk menantang status quo politik (Gramsci, dalam Femia, 1981).

 

“Kepemimpinan Partisipatif dan Model Politik Birokratik

Di sisi lain, terdapat pula tanda-tanda pergeseran menuju model kepemimpinan partisipatif, di mana pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai membangun sistem birokrasi yang responsif dan terbuka. Penerapan e government, layanan aduan digital, dan publikasi kinerja pemerintahan mencerminkan upaya pelembagaan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini relevan dengan teori Bureaucratic Politics Model yang menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan hasil dari proses negosiasi antar aktor yang memiliki kepentingan berbeda (Allison & Zelikow, 1999). Dengan kata lain, pemimpin lokal tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kebijakan, melainkan harus membangun konsensus dengan berbagai elemen, termasuk masyarakat sipil.

Namun demikian, upaya ini belum cukup kuat untuk sepenuhnya mengikis praktik kekuasaan yang eksklusif. Partisipasi publik yang bersifat digital belum sepenuhnya merata, dan kesenjangan literasi politik masih menjadi hambatan serius. Jika tidak diimbangi dengan edukasi politik yang kuat dan pemberdayaan masyarakat, maka teknologi hanya akan menjadi instrumen formal tanpa substansi perubahan yang nyata.

 

“Implikasi dan Rekomendasi

Kondisi politik dan pemerintahan Kabupaten Mojokerto menunjukkan adanya kontradiksi antara pencapaian administratif dan tantangan demokratis. Di satu sisi, terdapat peningkatan dalam hal pelayanan publik, digitalisasi, dan keamanan. Namun di sisi lain, praktik kekuasaan yang terpusat dan cenderung eksklusif menunjukkan bahwa proses demokratisasi masih dalam tahap awal.

Untuk menghindari konsolidasi kekuasaan yang hegemonik, pemerintah daerah perlu melakukan 4 hal diantaranya :

 

1). Membuka ruang politik yang kompetitif, agar masyarakat tidak hanya dihadapkan pada pilihan politik yang terbatas atau didominasi elite tertentu. Dalam sistem demokrasi lokal yang sehat, kompetisi politik yang terbuka dan setara merupakan syarat mutlak bagi regenerasi kepemimpinan dan distribusi kekuasaan yang adil.Kabupaten Mojokerto, sebagai bagian dari sistem politik desentralistik Indonesia, telah menunjukkan sejumlah capaian dalam bidang pembangunan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Al Barraa (Gus Barra). Namun, untuk memperkuat fondasi demokrasi substansial, perluasan ruang politik yang kompetitif menjadi langkah strategis yang harus terus diupayakan.

 

2). Mendorong penguatan partisipasi publik berbasis komunitas, bukan hanya melalui media digital tetapi juga forum tatap muka yang deliberatif. Dalam sistem demokrasi lokal yang sehat, kompetisi politik yang terbuka dan setara merupakan syarat mutlak bagi regenerasi kepemimpinan dan distribusi kekuasaan yang adil. Kabupaten Mojokerto, sebagai bagian dari sistem politik desentralistik Indonesia, telah menunjukkan sejumlah capaian dalam bidang pembangunan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Al Barraa (Gus Barra). Namun, untuk memperkuat fondasi demokrasi substansial, perluasan ruang politik yang kompetitif menjadi langkah strategis yang harus terus diupayakan.

 

3). Menumbuhkan budaya meritokrasi dan transparansi dalam rekrutmen politik dan birokrasi, sehingga muncul pemimpin baru yang lahir dari proses yang sehat. Meritokrasi, yaitu prinsip bahwa posisi publik harus diperoleh berdasarkan kapasitas, kompetensi, dan integritas, bukan kedekatan politik atau hubungan kekerabatan, adalah fondasi dari tata kelola yang bersih dan berdaya saing. Di Kabupaten Mojokerto, tantangan utama dalam mewujudkan meritokrasi terletak pada warisan politik patronase dan praktik informal dalam rekrutmen ASN maupun pejabat struktural.

 

4). Meningkatkan literasi politik masyarakat, khususnya di kalangan pemuda, melalui pendidikan politik formal maupun nonformal. Salah satu pilar utama demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan adalah tingkat literasi politik masyarakat. Literasi politik merujuk pada pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran warga tentang hak-hak politik, proses kebijakan publik, serta kemampuan untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam kehidupan politik. Di Kabupaten Mojokerto, yang memiliki keberagaman demografis dan geografis, peningkatan literasi politik masyarakat menjadi kebutuhan strategis untuk membentuk kultur politik yang sehat, partisipatif, dan anti-hegemoni.

 

Penutup:

Kabupaten Mojokerto saat ini berada di persimpangan antara keberhasilan administratif dan tantangan demokratis. Kepemimpinan yang kuat dan stabil perlu diimbangi dengan pembukaan ruang partisipasi yang luas dan penghapusan dominasi elit politik. Dengan menanamkan prinsip kepemimpinan tanpa hegemoni, Mojokerto dapat menjadi model pemerintahan lokal yang tidak hanya efisien secara birokrasi, tetapi juga inklusif secara politik.

 

Daftar Referensi

• Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. New York: International Publishers.

• Allison, G. & Zelikow, P. (1999). Essence of Decision: Explaining the Cuban Missile Crisis. New York: Longman.

• Femia, J. (1981). Gramsci’s Political Thought: Hegemony, Consciousness, and the Revolutionary Process. Oxford: Clarendon Press.

• Litbang Kompas (2024). Survei Kepuasan Politik dan Keamanan di Kabupaten Mojokerto.

• Kabarmojokerto.id (2024). Tingkat Kepuasan Kinerja Pemkab Mojokerto Capai 78,2 Persen.

• Kompasiana (2024). Analisis Gaya Kepemimpinan Dinasti di Kabupaten Mojokerto.

• Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto (2023–2026). Arah Kebijakan dan Strategi Daerah.

• Antara News (2022). Kontra Hegemoni dalam Pilkada dan Politik Lokal.(Dr. Ahmad Hasan Efendi)

Komentar Anda

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB