Fraksi PKB DPRD Jombang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Tekankan Keberpihakan pada Rakyat Kecil Rabu, 13 Agustus 2025 

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya strategi kreatif dan prinsip keadilan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Pandangan tersebut disampaikan oleh Anas Burhani, Ketua Komisi B DPRD Jombang yang juga Sekretaris Fraksi PKB, dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi di Kantor DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tunggak Pajak PBB, Sejumlah Desa Dipanggil Bapenda Jombang

Pemkab Sumba Timur Bakal Kurangi Pajak PBB untuk Warga Miskin

Lebih Praktis, Bayar Pajak PBB di Majalengka Bisa Gunakan QRIS

Menurut Anas, untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah, diperlukan langkah ekstensifikasi melalui penambahan basis wajib pajak baru serta optimalisasi penagihan piutang PBB-P2.

 

“Pemerintah daerah, kata dia, juga harus menghadirkan terobosan kreatif, seperti program pemutihan denda yang terukur dan pemberian insentif kinerja bagi petugas pemungut pajak yang berhasil mencapai atau melampaui target.

“Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus memberi ruang keringanan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.

FPKB memandang bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan instrumen vital untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Anas menegaskan, penyesuaian regulasi ini sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

“Penyesuaian regulasi harus berlandaskan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan daya saing ekonomi daerah. Yang terpenting, kebijakan ini tidak boleh menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil,” tambahnya.

 

“Fraksi PKB juga menekankan urgensi transparansi dalam perhitungan tarif, kemudahan mekanisme pembayaran melalui digitalisasi layanan, serta optimalisasi pengawasan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemberian insentif fiskal dan tarif khusus bagi sektor strategis seperti pertanian, UMKM, dan layanan dasar masyarakat dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

 

“Pajak dan retribusi tidak boleh hanya dipandang sebagai alat pemungutan, tetapi bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi daerah,” tegas Anas.

Pada akhir pandangannya, Fraksi PKB mendorong agar pemerintah daerah mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi dan implementasi perda. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima luas, dijalankan efektif, dan benar-benar bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan mempertimbangkan seluruh catatan tersebut, FPKB akhirnya menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.

“Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan tetap tegar membela kebenaran,” pungkasnya. (Im)

 

Komentar Anda

Penulis : Im

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB