Fraksi Golkar DPRD Jombang Tegaskan Catatan terhadap RIPPARDA 2025–2045 20 November 2025

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan catatan tegas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2025–2045. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (20/11) sebagai bentuk kewajiban fraksi menjaga kualitas perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menilai dokumen RIPPARDA belum sepenuhnya menghadirkan arah yang jelas dan indikator kinerja yang terukur. “Perencanaan pariwisata tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Pemerintah daerah harus menjamin bahwa setiap target dapat diukur dan dicapai,” tegas oleh sekretaris Fraksi Golkar Rahmat Agung Saputra.

Fraksi juga menekankan pentingnya sinkronisasi RIPPARDA dengan RTRW dan RPJMD. Tanpa keselarasan yang kuat, potensi tumpang tindih kebijakan akan menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata daerah.

Selain itu, Golkar menempatkan pemberdayaan masyarakat dan UMKM sebagai pilar yang tidak boleh diabaikan. Menurut fraksi, keberhasilan sektor pariwisata sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah membuka ruang partisipasi ekonomi masyarakat, terutama di desa wisata, pelaku ekonomi kreatif, dan penyedia jasa lokal.

 

“Sebagai daerah yang memiliki identitas religius kuat, Golkar mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata harus tetap menjaga nilai keagamaan, budaya, serta karakter Jombang sebagai Kota Santri. “Pembangunan pariwisata tidak boleh menggerus jati diri daerah. Justru harus memperkuatnya,” tegas Agung.

 

“Catatan lain yang menjadi perhatian adalah kesiapan infrastruktur. Golkar meminta pemerintah menjabarkan secara rinci roadmap peningkatan akses, fasilitas publik, dan sarana pendukung destinasi, sehingga target pembangunan hingga 2045 tidak hanya ambisius, tetapi benar-benar realistis dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa penyempurnaan RIPPARDA adalah keharusan. “Kami mendorong agar pemerintah daerah memastikan dokumen ini tidak sekadar visi panjang, tetapi menjadi peta jalan yang konkret, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Arif Goyek)

Komentar Anda

Penulis : Arif Goyek

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB