Fraksi Demokrat Dorong Penegakan Hukum Akan Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jombang  Sabtu-2 Agts-2025, 

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.com

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah pedesaan Kabupaten Jombang kembali tuai sorotan tajam. Anggota DPRD Jombang dari Fraksi Demokrat, M Zahrul Jihad, desak aparat penegak hukum (APH) agar tak hanya berhenti pada edukasi, tetapi segera melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyebaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu masih banyak ditemukan di berbagai desa, termasuk di lingkungannya sendiri.

 

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah sudah cukup sering memberikan sosialisasi. Tapi nyatanya, rokok ilegal masih bebas beredar. Sudah saatnya penegakan hukum ditegakkan dengan serius,” kata Zahrul, pada Sabtu (2/8/2025) Timeofjava.com

Ia merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, yang secara tegas mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran cukai. Zahrul menyebut bahwa keberadaan rokok ilegal tak hanya melanggar hukum, tetapi juga timbulkan kerugian besar bagi negara karena menghilangkan potensi pendapatan dari sektor cukai. Ia juga menilai hal ini ancam kelangsungan industri rokok legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan aturan negara. “Keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara dan bisa mematikan industri rokok legal yang taat aturan. Ini masalah serius, bukan sekadar pelanggaran ringan,” tandasnya.

 

“Politikus asal Demokrat ini menyayangkan masih adanya pelaku dan pengecer yang seolah tidak takut dengan sanksi hukum, yang menurutnya menunjukkan lemahnya efek jera dari penegakan selama ini. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tegas penting untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha legal dan menyelamatkan penerimaan negara.

DPRD Jombang dari Fraksi Demokrat,Pungkasnya.(Red)

 

Komentar Anda

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB