Jombang,Timeofjava.com
Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,9 miliar untuk pengadaan dan pengurukan lahan Sekolah Rakyat di area terminal barang Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang pada P-APBD 2025.
Saat ini dokumen perubahan APBD 2025 masih diajukan ke gubernur untuk dilakukan verifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji membenarkan usai di-dok pada paripurna pengesahan P-APBD 2025 pekan lalu, kini masih diajukan ke gubernur untuk verifikasi.
”Ya sekarang masih dalam proses verifikasi gubernur,” ujar dia kepada Awak media Timeofjava.com kamis (24/7/25).
Sesuai tahapan, lanjutnya, waktu verifikasi yang dilakukan gubernur maksimal 14 hari kerja. Bila hasilnya turun dan tidak ada revisi maka anggaran bisa digunakan.
”Kita menargetkan 1 Agustus anggaran sudah bisa digunakan sehingga bisa segera dijalankan untuk proses pengadaan,” papar dia.
Politisi PKB ini menyebut, DPRD dan pemkab sepakat mengesahkan anggaran sebesar Rp 17.982.490.000,00 untuk pengurukan dan pengadaan lahan Sekolah Rakyat.
“Dengan rincian, pengadaan lahan yang akan diampu Dinas Sosial Jombang Rp 8.860.240.000,00 dan tanah uruk lahan yang diampu Dinas PUPR Jombang sebesar Rp 9.122.250.000,00.
”Ya kemarin kita sepakati bersama Abah Bupati Jombang,” papar dia.
Hadi menegaskan, dirinya bersama wakil rakyat akan berkomitmen mengawal penuh program Sekolah Rakyat di Jombang.
Termasuk saat melakukan pengadaan lahan dan proses pengurukan lahan nantinya(Time)
Penulis : Time







