DPRD Jombang Desak Pemkab Segera Rampungkan Perbup PLP2B Kamis, 31 Juli 2025

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava,com

DPRD Kabupaten Jombang menyoroti lambannya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski perda telah disahkan, hingga kini belum ada kejelasan dari pemkab terkait penyelesaian perbup tersebut, yang berperan penting sebagai pedoman teknis pelaksanaan perda di lapangan.

 

“Setelah perda disahkan, seharusnya pemkab langsung menyusun perbupnya. Karena dalam perda belum diatur secara rinci detail teknisnya,” ujar Ama Siswanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Rabu (30/7/2025). Timeofjava.com

Menurutnya, tanpa perbup, perda hanya akan menjadi dokumen formal yang tidak bisa dijalankan secara optimal. Karena itu, amatlah penting sebuah aturan teknis sebagai bagian dari upaya mengatur pengawasan, mekanisme perlindungan lahan, hingga sanksi bagi pelanggar.

 

“Perbup sangat penting sebagai petunjuk pelaksanaan perda di lapangan, terutama menyangkut pengawasan, sanksi dan mekanisme perlindungan lahan pertanian. Tanpa itu, program strategis bisa mandek,” tuturnya.

Untuk itu, Komisi B DPRD Jombang mendorong pemkab agar menunjukkan komitmennya dengan segera merampungkan dokumen perbup, agar implementasi perlindungan lahan pangan tidak sebatas wacana.

 

“Kami minta pemkab serius menindaklanjuti ini. Jangan sampai Perda hanya berhenti di atas kertas tanpa implementasi yang jelas,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang itu.

Sementara itu, Dinas Pertanian (Diseperta) Jombang memastikan bahwa proses penyusunan perbup masih berlangsung.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Diseperta, Eko Purwanto, mengatakan tim saat ini sedang melakukan serangkaian kajian terhadap regulasi yang relevan.

 

“Dalam perbup ini tidak hanya memuat soal luasan lahan, tapi juga sanksi bagi pelanggaran serta bentuk penghargaan untuk petani yang konsisten mempertahankan sawahnya,” ujar Eko.

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan sejumlah OPD, seperti Bappeda, Dinas PUPR, dan lainnya, untuk menyusun materi teknis yang komprehensif.

“Nanti dari hasil kajian bersama akan muncul masukan-masukan yang memperkuat isi perbup ini. Setelah itu, dokumen dikirim ke Bagian Hukum Pemkab Jombang untuk pengkajian hukum,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Eko menyebut hal itu menjadi kewenangan Bagian Hukum. Jika diperlukan, dokumen akan dikonsultasikan untuk sinkronisasi regulasi.

Dengan proses yang cukup panjang, Diseperta memastikan target awal penyelesaian perbup pada Juli 2025 tidak tercapai.

Kami targetkan Agustus sudah rampung,” tandas Eko. (Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB