DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab  23 Oktober 2025

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang-Timeofjava.com

Polemik di Yayasan STIKES Pemkab Jombang muncul, setelah adanya indikasi penguasaan dan upaya privatisasi oleh sejumlah oknum di tubuh pengurus Yayasan.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Akta yang terbit pada bulan Juni 2025 yang diterima media ini, tidak ada nama Bupati Jombang sebagai Pembinan Yayasan (ex officio) tersebut. Padahal menurut AD-ART STIKES Pemkab, Bupati Jombang, secara otomatis akan menjadi ex officio di Yayasan tersebut.

 

“Jadi memang sejarahnya, STIKES Pemkab Jombang itu adalah aset Pemkab. Namun karena Pemkab tidak boleh menjadi penyelenggara pendidikan, maka dibentuklah Yayasan ini. Namun asetnya, baik bangunan maupun tanahnya dulu adalah milik Pemkab. Termasuk anggaran untuk mendirikan prodi pada waktu itu,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, M. Subaidi Muchtar, Kamis 23/10/25.

 

“Menurutnya, agar STIKES Pemkab ini tidak lepas sebagai aset Pemkab, maka DPRD waktu itu menyetujui pendirian yayasan dengan klausul Bupati Jombang sebagai ex officio Yayasan STIKES Pemkab Jombang.

“Jadi siapapun Bupatinya, maka secara otomatis akan menjadi ex officio. Itu memang syarat yang diberikan DPRD waktu itu dan sudah menjadi AD-ART. Tujuannya memang agar STIKES Pemkab ini tidak lepas sebagai aset Pemkab. Meskipun sekarang sudah berkembang seperti saat ini, orang-orang yang ada di Yayasan STIKES Pemkab harus faham ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, agar tidak ada upaya untuk menguasai yang dilakukan oleh sekelompok orang, terlebih jika ada yang melakukan privatisasi aset Pemkab tersebut.

 

“Orang-orang di Yayasan itu harus faham dan sadar, bahwa STIKES Pemkab ini adalah aset Pemkab. Bukan milik orang-orang yang ada di Yayasan itu. Jika ada upaya privatisasi, kita akan panggil mereka,” pungkasnya.

Dengan ini, pihak Dewan meminta kepada Bupati Jombang untuk segera memanggil ketua yayasan yang bersangkutan.(Time)

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB