Jombang,Timeofjava.com-
DPRD Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jombang 2026 dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang yang digelar di Gedung DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Jombang 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Berdasarkan dokumen yang dibacakan dalam rapat paripurna, struktur RAPBD Jombang 2026 terdiri atas pendapatan daerah Rp2,63 triliun, belanja daerah Rp2,76 triliun, dan pembiayaan daerah Rp125,15 miliar, dengan total APBD senilai Rp2.760.095.992.378,24.
Setelah disetujui bersama DPRD dan Pemkab Jombang, dokumen Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran tahun 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 selaras dengan visi-misi dalam RPJMD 2025-2029, yang memuat delapan prioritas pembangunan daerah.
“RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengentaskan pengangguran, membangun infrastruktur berkelanjutan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.(Andyk)
Penulis : Andyk







