DPRD dan Pemkab Jombang Setujui Raperda APBD 2026, Anggaran Tembus Rp2,76 Triliun Jum’at-14- November- 2025

- Editor

Minggu, 16 November 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.com-

DPRD Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jombang 2026 dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang yang digelar di Gedung DPRD Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Jombang 2026.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

Berdasarkan dokumen yang dibacakan dalam rapat paripurna, struktur RAPBD Jombang 2026 terdiri atas pendapatan daerah Rp2,63 triliun, belanja daerah Rp2,76 triliun, dan pembiayaan daerah Rp125,15 miliar, dengan total APBD senilai Rp2.760.095.992.378,24.

Setelah disetujui bersama DPRD dan Pemkab Jombang, dokumen Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran tahun 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 selaras dengan visi-misi dalam RPJMD 2025-2029, yang memuat delapan prioritas pembangunan daerah.

 

“RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengentaskan pengangguran, membangun infrastruktur berkelanjutan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.(Andyk)

Komentar Anda

Penulis : Andyk

Berita Terkait

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026
KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 
MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026
Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026
Peran Strategis Pokir dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Redaxi:
Dituduh Minta Fee 30 Persen dari Pokir 2026, Anggota DPRD Jombang Membantah Minggu, 22 Februari 2026 
Forum Lintas OPD Bahas Renja 2027, Sekwan Jombang Serap Masukan Ormas dan Wartawan 20-Februari-2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:57 WIB

Sosialisasi Program BSPS Kementerian Perumahan di Kecamatan Kesamben, Anas Burhani Tekankan Manfaat bagi Masyarakat. Kamis-30- April-2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:47 WIB

KPK OTT Tulungagung, 16 Orang Diamankan, Nama Bupati Ikut Terseret Sabtu-11-April-2026 

Minggu, 5 April 2026 - 15:48 WIB

MUSCAB PKB JOMBANG 2026( 7) Kadidat  Bersaing  Minggu, 5 April 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Pertanyakan Urgensi Perda Pengawasan MBG 4- Maret- 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:30 WIB

Komisi A DPRD Jombang Dorong Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih  18-02-2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB