Jombang-Timeofjava.com-
DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Jombang resmi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp2,6 triliun, dengan fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar hitungan angka, melainkan instrumen penting dalam menjalankan roda pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah hadir untuk melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Semua kebijakan 2026 berangkat dari dokumen perencanaan yang sudah disepakati, mulai RKPD, Kebijakan Umum APBD, hingga PPAS,” kata Warsubi, Senin 29 September 2025.
Pendapatan daerah 2026 ditargetkan sebesar Rp2,49 triliun. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp760,65 miliar, yang bersumber dari pajak daerah Rp314,04 miliar, retribusi daerah Rp428,04 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp10,24 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp8,32 miliar.
Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,73 triliun, terdiri dari Rp1,59 triliun dari pemerintah pusat dan Rp131,49 miliar dari antar daerah.
“Dari sisi belanja, R-APBD Jombang 2026 disiapkan sebesar Rp2,60 triliun,” ujar Warsubi. (Red)







