DLH Jombang Rencanakan Kontrak Sewa Lahan Parkir di Alun-Alun dan Kebonratu. Jumat, 2 Januari 2026

- Editor

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com

Masa berlaku pengelolaan sewa lahan parkir di lahan terbuka hijau kawasan Alun-Alun Jombang dan Kebonratu telah berakhir.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang berencana melakukan perpanjangan kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga yang selama ini mengelola lahan parkir tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, melalui Sekretaris DLH, Amin Kurniawan, menyampaikan bahwa perpanjangan sewa akan dilakukan tanpa perubahan besaran tarif.

Hal ini karena hasil appraisal penetapan nilai sewa masih berlaku hingga tahun 2026.

’’Masa sewa pengelolaan lahan parkir alun-alun dan Kebonratu memang sudah berakhir.

Rencananya akan kami perpanjang dengan pihak ketiga yang mengelola sebelumnya. Untuk nominal sewa masih sama seperti tahun lalu karena appraisal masih berlaku sampai 2026,’’ urainya.

“Dasar penetapan tarif sewa lahan parkir tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/435/415.10.1.3/2024 tentang tarif atau besaran sewa barang milik daerah (BMD) berupa lahan parkir pada Dinas Lingkungan Hidup selaku pengguna barang.

Dalam SK tersebut, besaran nilai sewa lahan parkir ditetapkan bervariasi. Tergantung lokasi dan luas lahan. Nilai sewa terendah ditetapkan sebesar Rp 5,5 juta per tahun. Sementara nilai tertinggi mencapai Rp 25,3 juta per tahun.

“DLH Jombang berharap, perpanjangan kerja sama pengelolaan lahan parkir ini dapat menjamin kelancaran pelayanan parkir kepada masyarakat. Sekaligus tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor pemanfaatan barang milik daerah.

’’Dengan perpanjangan ini, pengelolaan parkir diharapkan tetap berjalan tertib dan optimal,’’ ungkapnya.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB