Dialog Interaktif “Warung Pojok Kebon Rojo” di Jombang: Bahas Tuntas Kebijakan PBB-P2, Bupati Jamin Kebijakan Pajak Pro Rakyat   19- Agts- 2025

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Timeofjava.com-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus berupaya menyempurnakan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif “Warung Pojok (Warjok)” di Balai Desa Tanjungwadung Kecamatan Kabuh, Selasa (19/08/25).

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program dialog interaktif bersama masyarakat di wilayah Utara Brantas ini mengusung tema Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang ini disiarkan langsung oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang melalui YouTube JOMBANGKAB, dan Radio Suara Jombang di 104.1 FM, serta zoom meeting yang diikuti 99 Desa. Forum dialog ini dihadiri para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Camat se-Utara Brantas (Kabuh, Ploso, Plandaan, Kudu, Ngusikan) perangkat kecamatan, kepala desa beserta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Acara yang dipandu oleh (Cak Gempur) sapaan akrab Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang Drs Purwanto MKP ini, menghadirkan Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Ketua DPRD Hadi Atmaji, S.Ag., M.Pd dan Kepala Bapenda Jombang Hartono, S.Sos., M.Si sebagai narasumber.

“Dalam Dialog Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo ini para narasumber menjawab keresahan warga terkait kebijakan PBB-P2. Bupati menegaskan bahwa tidak ada kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Jombang di tahun 2026. Pemkab juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkonsultasi maupun menyampaikan keberatan.

“Bagi warga yang masih merasa keberatan, silahkan segera berkoordinasi dengan Bapenda Jombang untuk mengajukan revisi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk memastikan adanya perbaikan”, tutur Bupati Warsubi.

Komitmen ini menjadi wujud nyata Pemkab Jombang dalam membangun kepercayaan, mendengar langsung suara rakyat, serta menghadirkan solusi terbaik demi terwujudnya Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua.

Kepala Bapenda Jombang Hartono memaparkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan layanan dan akurasi data PBB. Ia menjelaskan bahwa pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kenaikan NJOP di beberapa wilayah terjadi karena adanya aturan dan data baru. Kami hanya menjalankan menjalankan regulasi yang telah diatur oleh undang-undang dan tabel NJOP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk seluruh Indonesia.,” ujar Hartono.

“Untuk memastikan data yang lebih akurat, Bapenda Jombang melakukan pendataan ulang PBB secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat desa dan kecamatan.

“Hartono menyebutkan tiga patokan pembanding dalam menentukan NJOP, yaitu hasil appraisal, informasi dari desa, dan penilaian tim Bapenda. Selain itu, Bapenda telah mengintegrasikan data peta PBB dengan Google Maps melalui sistem geospasial untuk identifikasi lokasi yang lebih presisi. Ke depannya, satu hamparan tanah tidak lagi memiliki nilai yang sama, melainkan akan dibedakan berdasarkan zona dan nilai ekonominya.

Dalam rangka meringankan beban masyarakat, Bupati Jombang juga telah menerbitkan kebijakan pembebasan denda PBB hingga Desember 2025.

“Hartono juga mengapresiasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk notaris, untuk memastikan proses jual beli tanah berjalan lancar dan data kepemilikan dapat berubah secara otomatis. “Saya mengimbau masyarakat untuk selalu menyimpan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) karena dokumen tersebut akan diperlukan untuk proses jual beli, hibah, atau waris di notaris”, pesannya.

Hartono Kepala Bapenda Jombang optimistis bahwa pencapaian target PBB akan terus terjaga. “Pada tahun 2023 dan 2024, realisasi PBB mencapai 95%, sementara pada tahun 2025 sudah mencapai 93.3%”, ungkapnya.

“Lunas Lebih Cepat, Jombang Hebat,” tandas Hartono, mengakhiri paparnya, mencerminkan komitmen Bapenda.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menjelaskan bahwa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah memasuki tahap akhir. Revisi ini dilakukan setelah mendapatkan evaluasi dari Kementerian Keuangan pada April 2025.

“Hadi Atmaji memaparkan kronologi proses revisi, mulai dari hearing antara Bapenda dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, hingga Paripurna akhir pada 13 Agustus 2025. “Seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2023,” jelas Hadi Atmaji.

“Selanjutnya, hasil revisi ini akan dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi”, pungkasnya.

“Menutup dialog, Bupati Jombang Warsubi mengungkapkan rasa syukurnya. ” Alhamdulillah , Dialog Interaktif kita pada hari ini telah berlangsung dengan baik. Terima kasih kepada seluruh warga yang hadir dan mengikuti secara daring secara aktif memberikan pandangannya. Banyak aspirasi yang kami dengar dan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyempurnakan kebijakan PBB-P2 kedepan”, tuturnya.

Bupati sangat memahami keresahan masyarakat terkait kenaikan PBB-P2 pada tahun 2024-2025. Meskipun kebijakan tersebut ditetapkan sebelum ia menjabat, Bupati Warsubi memastikan akan bertanggung jawab mencari jalan keluar.

“Kami pastikan mulai tahun 2026 mendatang, PBB-P2 akan ditetapkan dengan lebih adil, wajar, dan proporsional. Tidak ada kenaikan, bahkan akan kami upayakan agar bisa diturunkan,” tegas Bupati Warsubi.

“Bupati Warsubi berharap melalui program Dialog Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo ini menjadi semangat kebersamaan dalam membangun Jombang, pajak menjadi wujud gotong royong untuk menghadirkan manfaat bagi seluruh masyarakat.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB