Bupati Warsubi Minta Pengaturan Sound System Dirembug, Kesbangpol Jombang Gelar Koordinasi Lintas Instansi Kamis-24-07-2025

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Timeofjava.com

Menyusul keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang kerap disebut sound horeg, Bupati Jombang H. Warsubi meminta agar persoalan ini segera dirapatkan lintas instansi.

 

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya bukan semata melarang, melainkan mengatur penggunaan sound system secara bijak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang.

 

“Kami menindaklanjuti arahan Bupati Warsubi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsipnya bukan melarang kegiatan hiburan, tetapi mengatur penggunaan sound system supaya tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” kata Purwanto usai rapat koordinasi di kantor Kesbangpol, Kamis (24/07/2025).

 

Purwanto menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Pengaturan akan difokuskan pada aspek volume, lokasi, durasi, serta isi pertunjukan agar sesuai dengan norma agama, budaya lokal, dan aturan perundang-undangan.

 

“Terlebih menjelang HUT ke-80 RI, biasanya banyak kegiatan hiburan rakyat yang menggunakan sound system. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak kebablasan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH Achmad Cholili, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan teknis di lapangan.

 

“Kami tidak mengeluarkan izin ataupun larangan secara langsung. Kami hanya menyampaikan fatwa dan panduan moral. Pelaksana teknisnya di lapangan tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata KH Cholili.

 

Ia menambahkan, pelarangan penggunaan sound horeg tidak sekadar soal kebisingan. Jika penggunaannya disertai dengan pelanggaran norma kesopanan, adab keislaman, hingga memicu potensi keributan sosial, hal tersebut yang dilarang.

 

“Fatwa ini lebih kepada ajakan menata ulang bentuk hiburan agar tetap sehat, tidak melanggar nilai agama, dan mendukung ketertiban umum,” tandasnya.

 

Ke depan, pemerintah daerah bersama MUI, kepolisian, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menyusun aturan teknis dan sosialisasi ke masyarakat.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkait

Alhamdulillah, Keluhan Pedagang dan Pengunjung Pasar Loak Tungorono Jombang Akhirnya Direspon Dinas Terkait. Penulis :DV PJR jbg
Perbaikan Jalan Sepanjang 3 KM Talun Kidul– Watudakon Digelontor Rp 15 Miliar Rabu, 21 Januari 2026 –
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Pemkab Jombang Hadirkan Gus Qoyyum untuk Perkuat Spiritual Umat 15-januari-2026
Polres Jombang Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman, Kapolres Kunjungi Gereja dan Pos Pengamanan. 24-12-2025
Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Diduga Diintimidasi Saat Protes Penggusuran Sekolah, Disdik Ingatkan Regulasi Senin-15- Desember -2025
DPRD Jombang Komisi C Sidak Tugu Rp1 Miliar yang Ambrol. 13 Des 2025 11;20
Dinas PUPR Jombang Komitmen Tingkatkan Infrastruktur dan Penataan Ruang, Ini Sederet Gebrakannya Selasa, 21 Oktober 2025
Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:42 WIB

Alhamdulillah, Keluhan Pedagang dan Pengunjung Pasar Loak Tungorono Jombang Akhirnya Direspon Dinas Terkait. Penulis :DV PJR jbg

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WIB

Perbaikan Jalan Sepanjang 3 KM Talun Kidul– Watudakon Digelontor Rp 15 Miliar Rabu, 21 Januari 2026 –

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:29 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Pemkab Jombang Hadirkan Gus Qoyyum untuk Perkuat Spiritual Umat 15-januari-2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:21 WIB

Polres Jombang Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman, Kapolres Kunjungi Gereja dan Pos Pengamanan. 24-12-2025

Senin, 15 Desember 2025 - 18:21 WIB

Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Diduga Diintimidasi Saat Protes Penggusuran Sekolah, Disdik Ingatkan Regulasi Senin-15- Desember -2025

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB