Berita Hangat ,Bagi Ketua RT di Jombang, Pemkab Bakal Beri Insentif, Segini Besarannya Rabu,25-06-2025

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Time of Java,com

Pemkab Jombang terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan perangkat tingkat rukun tetangga (RT) melalui program prioritas bertahap yang masuk dalam agenda pembangunan jangka menengah daerah.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menyusun skema insentif untuk Ketua RT sebagai bagian dari implementasi program unggulan ‘Desa Mantra’ (Maju dan Sejahtera untuk Semua).

Dalam tahap awal, RT akan menerima insentif senilai Rp 1,8 juta yang dijadwalkan mulai dicairkan pada triwulan IV tahun 2025, sekitar bulan Oktober atau November.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal janji Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salman dalam pemberian insentif RT sebesar Rp 5 juta per tahun. Namun realisasi penuh program tersebut akan dimulai tahun depan melalui APBD 2026,” ucap Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).Timeofjava.com

“Dari total anggaran Rp 5 juta per RT per tahun, pembagiannya telah dirinci: sebesar Rp 1,8 juta untuk honorarium atau insentif, sementara Rp 3,2 juta dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional RT.

Sementara itu, Bupati Warsubi memastikan bahwa Pemkab tidak menunda seluruh program. Insentif awal yang nilainya Rp 1,8 juta per RT telah dianggarkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dan siap disalurkan dalam beberapa bulan ke depan.

“Untuk dana Rp 5 juta total per RT itu memang kita siapkan melalui proses perencanaan di RPJMD dan akan dirinci lebih lanjut dalam RKPD 2026. Jadi bertahap, tapi jelas,” tutur Warsubi, saat ditemui usai rapat koordinasi.

Di sisi lain, Pemkab juga meminta perangkat desa untuk mulai menyusun dokumen pendukung, termasuk surat keputusan (SK) program RT dan pengesahan Desa Wisma per RT sebagai langkah awal integrasi anggaran ke dalam skema pembangunan desa.

“Kami minta seluruh kepala desa segera menerbitkan SK terkait. Dengan begitu, tahun depan seluruh mekanisme sudah siap dijalankan,” tegas Warsubi.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Pemkab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan transparan, serta memberdayakan RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. (Time)

Komentar Anda

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB