Belum Genap Setahun Dilantik Bupati, Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Jombang Ajukan Pengunduran Diri Kamis, 5 Februari 2026

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Time OfJava com-

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang mengajukan pengunduran diri.

ADVERTISEMENT

Iklan Bos

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kemarin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang belum dapat memastikan jumlah pastinya karena masih dalam tahap verifikasi.

’’Jumlahnya belum bisa saya pastikan. Kemarin (3/2) ada sekitar enam yang mengajukan, tapi kami kembalikan lagi ke OPD (organisasi perangkat daerah) untuk dipastikan, benar mengundurkan diri atau tidak, karena konsekuensinya berat,’’ kata Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, kemarin.

Pengajuan pengunduran diri tersebut belum langsung diproses.

Pihaknya masih meminta masing-masing organisasi perangkat daerah untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar mengundurkan diri dan memahami konsekuensi hukumnya.

 

’’PPPK paruh waktu yang mengajukan pengunduran diri sebelum masa kontrak mencapai 90 persen dari satu tahun kerja, secara administrasi tidak dicatat sebagai mengundurkan diri atas permintaan sendiri,’’ terangnya.

 

“Dalam surat keputusan (SK), statusnya justru berbunyi diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

’’Secara tidak langsung, bukan mengundurkan diri, tapi diberhentikan. Karena kontraknya belum 90 persen dari masa satu tahun,’’ jelasnya.

Status tersebut berdampak serius terhadap masa depan kepegawaian yang bersangkutan. Salah satunya, tidak bisa lagi mendaftar sebagai CPNS untuk selamanya.

 

’’Dampaknya tidak bisa daftar CPNS selamanya. Karena salah satu syarat CPNS itu tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,’’ tegasnya.

 

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Jombang Telat Cair, BPKAD Pastikan Hanya Kendala Awal Tahun

Sementara itu, pengajuan pengunduran diri paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Meski demikian, BKPSDM belum memproses satu pun pengajuan karena masih menunggu kepastian dan surat pernyataan resmi dari masing-masing PPPK.

’’Belum kita proses. Kalau nanti sudah benar-benar oke dan paham konsekuensinya, baru kita minta buat surat pernyataan,’’ ungkapnya.(Time)

 

Komentar Anda

Penulis : Time

Berita Terkait

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026
​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026
Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Wujudkan Kenyamanan Bersama:Apresiasi Masyarakat Atas Penataan PKL ALON-ALON JOMBANG 13-April-2026
SMA NEGERI I PRAMBON NGANJUK KERJA BAKTI SERENTAK DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN NGANJUK KE 1089
Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu  (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal. Penulis: DV PJRB

Senin, 27 April 2026 - 16:57 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita. 27-4-2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:57 WIB

​Disdagrin Jombang buka lelang ulang sewa parkir & toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22-24 April 2026. 21-April -2026

Sabtu, 18 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Integritas ASN Pemkab Jombang Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peristiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 17:41 WIB